Politik

Insiden Pelemparan Berkas Diskominfo Disikapi BK DPRD Surabaya

118
×

Insiden Pelemparan Berkas Diskominfo Disikapi BK DPRD Surabaya

Sebarkan artikel ini
?????????????????????????????????????????????????????????

SURABAYA (Suarapubliknews) – Dalam waktu dekat (minggu ini), Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya akan memanggil Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Alfian Limardi terkait pemberitaan soal pelemparan draf RAPBD milik Diskominfo di rapat pembahasan APBD 2020.

“Ya istilahnya kami akan bertemu dengan mas Alfian (PSI) untuk meminta klarifikasi peristiwa tersebut. Kalau bisa ya minggu ini kita agendakan,” kata Ketua BK DPRD Surabaya, Badru Tamam, Kamis (7/11/2019) pagi.

Politisi dari Fraksi PKB ini menegaskan, akan melakukan rapat internal Badan Kehormatan untuk mengambil sikap usai pertemuan dengan Alfian Limardi.

“Nantinya setelah pertemuan dengan mas Alfian baru memutuskan kira-kira keputusan apa yang kita berikan. Kita dibahas internal BK,” tegas Badru Tamam.

Pihaknya menduga, sikap Alfian Limardi terjadi karena tidak puas dengan draf RAPBD yang dilaporkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkot Surabaya.

“Makanya nanti kita klarifikasi apakah ini bentuk kemarahan, ketegasan, atau sikap tidak puas saat pembahasan RAPBD. Saya kira itu kejadian insidentil dan tidak direncanakan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Riswanto Wakil Ketua BK DPRD Surabaya, yang mengatakan jika keterangan dari Alfian Limardi diperlukan agar pihaknya bisa mengetahui persoalan yang sebenarnya.

“Kita ajak ngomong dia dan fraksinya, tujuannya apa melempar berkas itu. Karena kita belum tau pasti, apalagi di tatib sudah diatur soal kesopanan dan kepatutan,” tandasnya.

Politisi asal Fraksi PDIP ini menuturkan jika pihaknya tidak bisa mengambil kesimpulan yang berdasarkan pemberitaan di media yang menurutnya masih simpang siur.

“Ini kan masih seperti hipotesa, artinya semua belum jelas apa maksud dan tujuannya serta alasannya. Namun kami berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi, karena akan menyangkut marwah kelembagaan dewan,” tuturnya.

Sebelumnya, sikap politis PSI Alfian Limardi sempat mendapat perhatian dari Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono. Politisi PDIP ini menyebut anggota dewan mestinya bertindak sopan dalam menyampaikan pendapat atau tanggapan.

“Dalam Tatib DPRD Surabaya sudah diatur, seorang anggota dewan dalam menyampaikan pendapatnya harus sopan dan tertib,” kata Adi Sutarwijono, Rabu (6/11/2019) lalu.

Ketua dewan yang biasa disapa Awi ini mengatakan, bisa saja anggota dewan kritis, namun tetap berada di tatanan.

“Dia memang harus kritis, tapi bukan berarti boleh marah-marah sekenanya. Tetap ada tatanannya. Ada aturannya,” ujarnya.

Awi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya ini menambahkan, sikap kritis terletak pada keterampilan berargumen, substansi yang diajukan, penyampaian data-data yang mendukung atau tafsir berbeda atas data-data.

“Kalau diajukan dengan logika yang kuat, maka siapapun yang mendengar akan tercerahkan. Tidak ada tendensi menyerang pribadi. Ibarat oase, siapapun bisa minum dari sumber yang bening dan menyegarkan,” tuturnya.

Sementara itu, M. Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, kejadian tersebut cukup memalukan bagi anggota DPRD Kota Surabaya yang merupakan mitra Pemkot dalam pembahasan RAPBD.

“Selama ini kami tidak pernah diperlakukan seperti itu. Kalau ada kekurangan, ‘kan bisa ngomong secara baik-baik,” katanya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *