Jatim Raya

Marak Investasi Bodong, Khofifah Minta 3M Fungsi OJK Lebih Digalakkan

61
×

Marak Investasi Bodong, Khofifah Minta 3M Fungsi OJK Lebih Digalakkan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA(Suarapubliknews) – Masyarakat, khususnya di Jawa Timur masih membutuhkan literasi keuangan sebab saat ini masih marak investasi bodong. Bahkan kasus besar investasi bodong sedang ditangani Polda Jatim.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberikan sambutan pada Acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan dan Serah Terima Jabatan Kepala OJK Regional 4 mengatakan investasi bodong lagi happening di Jatim, oleh karenanya 3M fungsi OJK bagaimana Mengatur, Mengawal dan Melindungi akan sangat dibutuhkan, literasi keuangan sangat dibutuhkan dan bisa lebih luas.

“Investasi ilegal fintech sangat susah dibendung karena semua terkoneksi secara digital. Tetapi saat yang sama tugas Kita memberikan literasi keuangan kepada masyarakat baik yang belum bankable hingga kepada mereka yang sangat establish di bidang ekonomi. Dari investigasi investasi bodong yang sedang ditangani Polda Jatim, kebanyakan korban adalah orang-orang yang mampu berpikir rasional. Ada juga kasus 800 orang yang membayar Dua juta bisa umroh, ini sudah berangkat umroh malah. Ini tidak mungkin OJK sendirian, butuh strong partnership,” katanya.

Gubernur, menginstruksikan seluruh Bupati Walikota agar bersama Otoritas Jasa Keuangan menjalankan Fungsi perlindungan konsumen melalui kegiatan edukasi keuangan sehingga terwujud Jatim Well Financial Literate. “Praktek investasi bodong jangan sampai kembali terjadi sehingga merugikan masyarakat,” tegas Khofifah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Heru Kristiyana mengatakan sepanjang tahun 2019, OJK Regional 4 Jatim telah melakukan upaya yang masif dan berkesinambungan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat Jawa Timur guna meningkatkan literasi keuangan dalam mewujudkan Jatim Well Financial Literate.

Upaya peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat Jawa Timur dilaksanakan melalui 194 kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, menginisiasi Program Si-Pinter Keuangan dengan dukungan beberapa universitas di Jawa Timur, serta penerbitan Seri Buku Edukasi Keuangan Syariah.

Sementara itu, upaya peningkatan inklusi keuangan di Jawa Timur selama tahun 2019 dilakukan antara lain melalui program business matching TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) untuk UMKM, mendorong pendirian 15 Bank Wakaf Mikro (BWM) dan perluasan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (LAKU PANDAI).

“Fungsi perlindungan konsumen dilakukan melalui kegiatan edukasi keuangan, penanganan pengaduan nasabah sebanyak 3.282 pengaduan serta berkoordinasi dengan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Kerja Satgas Waspada Investasi (SWI) Jawa Timur untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktik investasi ilegal yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia menambahkan, maraknya investasi ilegal yang menjerat ribuan masyarakat Indonesia menjadi PR bersama. Baik pemerintah maupun DPR dan lembaga-lembaga keuangan negara terus melakukan edukasi dan literasi keuangan.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus fokus pada pelaksanaan fungsi utama salah satu unit kerjanya yaitu Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Hal ini bertujuan agar nasabah merasakan manfaat serta dapat membangun kemampuan literasi keuangan.” katanya.

Literasi keuangan menjadi salah satu tugas OJK dalam hal memberi edukasi kepada masyarakat, secara masif, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terdampak akibat ketidaktahuannya terhadap produk jasa keuangan. “Sejalan dengan edukasi, perlindungan juga akan bisa diberikan jika literasi sudah diberikan secara masif dan tingkat literasi keuangan kita semakin tinggi,” tegas Indah. (q cox, Tama Dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *