KEDIRI (Suarapubliknews) – Sebanyak 73 peserta SKD CPNS di Kabupaten Kediri dinyatakan gugur karena tidak hadir saat pelaksanaan testing.
Pernyataan ini disampaikan Andri Sugiato Kasubid Formasi Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, bahwa untuk calon peserta tes ujian Seleksi Kopetensi Dasar CPNS yang tidak hadir dianggap gugur
“Jika Calon tidak hadir saat pelaksanaan tes, maka secara otomatis mereka di anggap telah mengundurkan diri,” Ujar Andri Sugianto. Jum’at (14/2/2020)
Kata Andri, sebelumnya jumlah peserta tercatat 1120 dan testing terdiri dari 4 sesi, namun saat digelar yang hadir 1047 orang. Jadi yang tidak hadir berjumlah 73 orang. Untuk sesi pertama hari ini yang tidak hadir 21 orang
Yang dinyatakan lulus passing grade, para peserta masih harus menunggu pengumuman selanjutnya. Dan kemudian di susul lagi tiga kali untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari satu formasi
“Sedangkan untuk pelaksanaan SKB nantinya akan diumumkan langsung oleh pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” Jelas Kata Kasubid Formasi itu
Diketahui, seleksi dimulai pukul 08.00 Wib di Gedung Basement Convention Hall Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri yang mana tes tersebut di mulai dari Tes Karakteristik Pribadi (TPK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (q cox, Iwan)