HukrimJatim Raya

Kosumsi Narkoba Jenis Sabu, Dua Warga Kediri Diciduk Polisi

124
×

Kosumsi Narkoba Jenis Sabu, Dua Warga Kediri Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI ( Suarapubliknews) – Davit Agus Subekti (39) dan Lusiana Eka Safitri (33) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Plemahan Polres Kediri setelah diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Kedua pelaku adalah saudara dan di tangan mereka kita amankan sabu seberat 2,78 Gram, 2 buah korek gas, serta 1 buah cemiti,” Ucap Aipda Andhik Susilo Kasi Humas Polsek Plemahan. Selasa (12/5/2020)

Aipda Andhik menuturkan, bahwa pelaku David Agus Subekti tercatat sebagai warga Desa Mejono Kecamatan Plemahan, dan Lusiana Eka Safitri tercatat sebagai warga Dusun Gebyaran Desa Puhjarak Plemahan.

“Akibat dari perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *