Politik

Nilai Perdagangan Gadget Tak Langgar PSBB, Legislator Surabaya Minta WTC Tetap Dibuka

57
×

Nilai Perdagangan Gadget Tak Langgar PSBB, Legislator Surabaya Minta WTC Tetap Dibuka

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Lutfiyah Ketua Komisi B DPRD Surabaya mengatakan, bahwa tindakan penutupan World Trade Center (WTC) Surabaya saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah kebijakan yang kurang tepat.

Menurut Lutifiyah, sesuai Perwali no 14 sudah jelas tertulis bahwa yang masih diperbolehkan beraktifitas adalah kegiatan pemenuhan kebutuhan pokok yang meliputi bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi serta keuangan, perbankan, dan sistem pembayaran dll.

“Artinya pemenuhan kebutuhan teknologi informasi itu bisa diartikan kebutuhan gadget yang menjadi barang dagangan di WTC, karena lokasi itu merupakan pusat perbelanjaan telepon seluler (ponsel), smartphone, laptop, kamera, maupun gadget lainnya di Kota Surabaya,” ucap Lutifiyah. Jumat (15/05/2020)

Politisi perempuan Partai Gerindra ini berpandangan bahwa imbauan pemerintah terkait Work From Home (WFH) selama pandemi covid-19 ini hanya bisa dilakukan jika kebutuhan gadget telah terpenuhi.

“Semua kegiatan harus dilakukan di rumah alias WFH. Sekolah, rapat, seminar hingga pesan makanan dari rumah, lantas mengapa penjualan alat komunikasi n informasi untuk menunjang semua itu ditutup,” katanya.

Apalagi, kata Lutfiyah, lokasi perdagangan di WTC di Jl. Boulevard Surabaya kondisinya sangat bersih sehingga sangat mudah untuk diarahkan melakukan protokol kesehatan. “Yang terbukti positif corona juga nggak ada. Tolonglah perekonomian boleh melemah sementara karena bencana, tapi jangan dimatikan,” tandasnya.

Oleh karenanya, Lutfiyah meminta kepada Pemkot Surabaya untuk mempertimbangkan pembukaan kembali aktifitas perdagangan di WTC. “Biarkan masyarakat menjalankan perekonomiannya dengan syarat mematuhi protokol covid-19. Saya kira bsa diatur koq,” pintanya.

Dia menyakini bahwa kerjasama yang baik antara pelaku usaha/masyarakat dan pemerintah juga aparat sangat dibutuhkan agar penerapan aturan di lapangan tidak salah karena justru akan berbalik menjadi boomerang bagi pemerintah.

“Jika perekonomian ditutup akan sangat banyak masyarakat yang terdampak sehingga pemerintah kota akan kuwalahan karena harus memberikan insentif kepada mereka sesuai perwali pasal 23,” pungkasnya.

Diakhir paparannya, Lutfiyah juga meminta kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk melakukan evaluasi ulang soal perpanjangan PSBB Surabaya Raya, karena dampak sosial ekonominya sangat siginifikan. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *