Jatim RayaPolitik

Pansus DPRD Sidoarjo Sepakati Perubahan Nama PDAM Delta Tirta

72
×

Pansus DPRD Sidoarjo Sepakati Perubahan Nama PDAM Delta Tirta

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) –Panitia khusus (Pansus) Perubahan nama PDAM Delta Tirta dan penyertaan modal DPRD Sidoarjo mengadakan rapat dengan jajaran direksi PDAM Delta Tirta di Gedung DPRD Sidoarjo, kamis (7/1/2021).

Dalam rapat tersebut membahas tentang perubahan nama PDAM Delta Tirta menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta.

“Perubahan nama sudah fix, dari PDAM Delta Tirta menjadi Perumda Delta Tirta,” Kata Abdul Basit Lao Pjs Direktur Utama PDAM Delta Tirta.

Direktur Utama PDAM Delta Tirta Sidoarjo Basit Lao menambahkan, setelah dilakukan perubahan nama ini, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan usaha milik daerah (BUMD) memang diharuskan memiliki modal dasar.

“Perumda modalnya dibagi dua. Modal dasar dan modal store. Modal dasarnya kami sepakat ada di kisaran Rp 350 Miliar,” ungkapnya.

Dengan adanya modal dasar dan penyertaan modal, perusahaan air minum itu akan fokus pada pengoperasian DC (Distribution Center), saat ini sudah ada 5 DC yang beroperasi.

“Tinggal tiga DC yang belum beroperasi, yaitu Porong, Jabon dan Gedangan,” ujarnya.

Selain itu, peningkatan jumlah pelanggan juga akan dilakukan secara maksimal. Basit Lao menargetkan pada tahun 2021 ada 12 ribu pelanggan baru.

“Kalau tahun kemarin kami menargetkan 7 ribu pelanggan. Dan sudah terpenuhi,” pungkasnya. (q cox, NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *