Jatim Raya

Politisi Perempuan asal PDIP Kembali “Serang” Sekdaprov Jatim

98
×

Politisi Perempuan asal PDIP Kembali “Serang” Sekdaprov Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Jika sebelumnya wacana pembatasan perempuan dalam rekruitmen CPNS dari Sekdaprov Jatim ditentang Sri Untari Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, kali ini reaksi keras kembali datang dari politisi perempuan PDIP lainnya yakni Agatha Retnosari anggota DPRD Jawa Timur.

Agatha menilai rencana itu bakal melanggar ketentuan undang-undang yang menjujung tinggi kesetaraan gender dan menghargai peran perempuan pada jabatan-jabatan publik.

“Sebagai pembantu Gubernur Jawa Timur, tidak selayaknya Sekdaprov ingin membatasi perempuan dalam CPNS. Saya yakin, pemahaman atas rencana pembatasan itu tidak disertai penelitian yang memadai dan mendalam,” ujar Agatha Retnosari, yang juga anggota Komisi Bidang Kesra DPRD Jawa Timur, Jumat (22/12/2017).

Ia mengakui pernyataan Sekdaprov Jatim itu menjadi perbincangan ramai para aktivis perempuan. “Saya heran, masih ada pikiran seperti itu di jaman milenial ini. Gagasan yang menempatkan perempuan di belakang adalah gagasan lampau. Sudah lewat,” kata Agatha.

Politisi PDI Perjuangan itu lantas mengajak khalayak untuk membuka kembali UU 39 Tahun 1999 tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Dalam ketentuan-ketentuan peraturan itu diakui dengan tegas atas hak-hak perempuan untuk berkembang, setara dengan laki-laki.

“Begitu pula dalam UU Aparatur Sipil Negara 5/2014, dimana ditegaskan rekruitmen dan penempatan PNS berdasar kemampuan, integritas, rekam jejak dan non parsial. Tidak ada ketentuan peraturan yang membenarkan pembatasan perempuan karena aspek-aspek kodrati dalam rekruitmen CPNS,” kata Agatha.

Dia berpendapat, apakah faedah dilakukan ujian seleksi dalam rekruitmen CPNS, jika kemampuan obyektif dikalahkan dengan pertimbangan-pertimbangan diskriminatif berbasis gender?

“Apa gunanya ujian seleksi, orang punya pendidikan memadai, punya kemampuan, kalau ujung-ujungnya pengambilan keputusan tidak mendasarkan pada obyektivitas?” kata Agatha.

Dia menyebutkan ketentuan-ketentuan dalam pemerintahan nasional Republik Indonesia di jaman modern ini telah menegaskan sikap kebijakan negara tentang keadilan dan kesetaraan gender. Peran publik perempuan diakui dan mendapatkan tempat.

“Sekarang diakui banyak prestasi hebat perempuan di jabatan-jabatan publik, termasuk menjadi kepala dinas. Banyak pula perempuan menjadi bupati / walikota hebat. Aspek-aspek kodrati perempuan tidak lagi dipandang sebagai persoalan,” kata Agatha.

Pemberitaan media menyebutkan, Pemprov Jatim akan membatasi kuota CPNS saat rekrutmen pegawai pada 2018 mendatang.Secara proporsional, jumlah perempuan yang akan dipekerjakan di lingkungan kantor pemerintah itu akan dibatasi.

“Kami telah merencanakan pembatasan jumlah perempuan dalam rekrutmen CPNS 2018 besok. Kami ingin semua pegawai nanti berbasis kinerja dan Skill mumpuni,” kata Sekdaprov Jatim Ahmad Sukardi.

Saat diminta menjelaskan alasan pembatasan itu, Sukardi menyebutkan bahwa ada kecenderungan bahwa perempuan akan berhalangan saat mereka hamil. Selama tiga bulan mereka harus cuti. Bahkan tidak hanya itu, masa-masa hamil juga membatasi ruang gerak para perempuan untuk meningkatkan kinerja mereka.

“Kami sedang pikirkan rencana pembatasan itu. Bukan berarti kami melanggar hak setiap warga untuk menjadi PNS,” ujarnya.

Namun yang pasti kompoisisi pegawai baru di lingkungan Pemprov Jatim pada 2018 besok akan memberi porsi lebih banyak laki-laki. Dia menegaskan bahwa pembatasan itu sekali lagi secara proporsional.

Sekdaprov itu menyebutkan bahwa kebutuhan CPNS di lingkungan pemprov Jatim saat ini sekitar 10.000-an tenaga. Total PNS di pemprov Jatim sebanyak 19.000- an orang. Idealnya harus ada 30.000 PNS untuk 38 kota dan kabupaten di Jatim.

Jumlah itu belum termasuk jumlah kebutuhan guru. Saat ini total guru di Jatim yang PNS sebanyak 35.000. Tahun depan, kebutuhan guru juga meningkat. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *