KEDIRI (Suarapubliknews) – Jajaran Polres Kediri yang merupakan gabungan dari peronil Polsek Kunjang, Polsek Purwoasri, Sat Sabhara Polres Kediri dan Satlantas Polres Kediri, mengamankan 35 Unit sepeda motor dari aksi balap liar di jalan Raya Desa Sidomulyo Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. Minggu (9/05/2021) sore hari.
Kapolsek Kunjang Polres Kediri AKP Riko Saksono SE, mengatakan bahwa seluruh unit sepeda motor aksi balap liar diamankan dan selanjutnya dilakukan tindakan berupa penilangan
“Sebelumnya, petugas mendapatkankan informasi dari Masyarakat jika di area tersebut diginakan aksi balap liar yang dilakukan oleh puluhan remaja,” Ucap AKP Riko Saksono saat di hubungi media ini. Senin (10/5/2021)
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan personil dan jajaran, yng langsung mendatangi lokasi.
“Langkah ini juga merupakan tindakan tegas dalam antisipasi terjadinya kecelakaan, seperti halnya dengan balap liar saat ini, yang tentunya sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)