HukrimJatim Raya

Reskrim Polsek Pare Ringkus Pelaku Tipu Gelap Senilai Ratusan Juta

165
×

Reskrim Polsek Pare Ringkus Pelaku Tipu Gelap Senilai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Unit Reskrim Polsek Pare Polres Kediri meringkus 2 pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan korban bisa masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah

Keterangan ini disampaikan Iptu Sukimat,S.H. Kanit Reskrim Polsek Pare Polres kediri, bahwa pelaku bernama Nanang Suryono als Gus Anam (47) warga Jl. Tlutur No. 38 Kelurahan Jengglong, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.

“Akibat perbuatannya, keduanya kita jerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP Tentang tindak pidana Penipuan dan Penggelapan,” Ucap Iptu Sukiman kepada reporter Suarapubliknews.net.Minggu (4/7/2021)

Menurut kanit Reskrim Polsek Pare ini, adapun barang bukti yang diamankan, 2 lembar transfer/setoran dari bank BRI ke tabungan Bank BRI milik sdr. ENDANG WIDARTI, 1 buah lembar bukti tanda terima uang sebesar Rp. 165.000.000,- tgl 14 februari 2014 dari sdr .WATI diterima BU ENDANG WIDARTI.

Kemudian, 1 lembar bukti transfer uang sebesar Rp. 45.000,000.- dari no.Rek . 0033-01+007597. An. ENDANG WIDARTI, 1 lembar bukti transfer Rp. 40.000.000,- ke Rek . BRI 0033-01-007597-53-4. An. ENDANG WIDARTI dari TRI NURCAHYAWATI, 1 buah buku Rek. Bank BRI dengan nomer . 0033-01-007597-53-4.
An. ENDANG WIDARTI dan 1 buah buku rekening Bank BRI An. NANANG SURYONO dengan nomer rekening

“Korbanya adalah TRI CAHYAWATI (36) Karyawan Honorer, warga Dusun Ngesong Rt.003 Rw.001 Desa . Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *