SURABAYA (Suarapubliknews) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat persatuan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah derasnya arus informasi serta maraknya polarisasi di ruang digital.
Ajakan tersebut disampaikan dalam Dialog Kebangsaan Jawa Timur bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi Digital” yang diselenggarakan Polda Jawa Timur di Resto Nine, Surabaya, Senin (3/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto, perwakilan Pangdam V/Brawijaya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Ketua DPRD Jatim, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto menegaskan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur hingga saat ini tetap aman, tertib, dan kondusif. Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai berbagai narasi provokatif yang beredar di media sosial, termasuk isu yang menyebut Jawa Timur akan menjadi lokasi kerusuhan.
“Situasi kamtibmas di Jawa Timur tetap aman, tertib, dan kondusif. Kondisi ini merupakan hasil kerja sama dan gotong royong seluruh elemen masyarakat Jawa Timur,” ujar Nanang.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi memang mempermudah penyebaran informasi, namun di sisi lain juga membuka ruang bagi penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, provokasi, hingga intoleransi yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
Kapolda mengungkapkan, Polda Jatim mencermati munculnya sejumlah konten di media sosial yang membangun narasi seolah-olah Jawa Timur akan mengalami kerusuhan dengan mengaitkan berbagai aktivitas rutin pemerintah maupun aparat keamanan.
“Berdasarkan fakta di lapangan, tidak ada satu pun indikasi yang membenarkan narasi tersebut. Tidak ada ancaman kerusuhan di Jawa Timur. Kondisi kita aman dan terkendali,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polri siap memfasilitasi dan mengamankan seluruh kegiatan masyarakat agar setiap perbedaan pendapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Kapolda juga mengajak masyarakat menjadi agen perdamaian di ruang digital dengan mengedepankan etika bermedia sosial, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menolak ujaran kebencian, serta terus menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika kepada generasi muda.
“Jadikan semangat Jogo Jatim sebagai fondasi menjaga kamtibmas, mendukung pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ruang digital harus menjadi wadah persatuan, bukan arena perpecahan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan tantangan menjaga persatuan bangsa kini tidak hanya terjadi di ruang nyata, tetapi juga di ruang digital. Berdasarkan data yang dipaparkannya, tingkat penetrasi ekosistem digital di Jawa Timur telah mencapai 83,41 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional sebesar 81,72 persen.
Menurut Khofifah, tingginya akses digital harus diimbangi dengan literasi digital dan penyebaran informasi yang bertanggung jawab agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh hoaks maupun narasi yang memecah belah.
“Kritik itu penting dalam demokrasi, tetapi membangun kebersamaan dan persatuan jauh lebih penting. Jangan sampai perbedaan pendapat berubah menjadi permusuhan,” ujarnya.
Khofifah menegaskan bahwa keamanan dan kerukunan merupakan modal utama bagi Jawa Timur dalam menarik investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau Jawa Timur aman, investasi akan masuk, pertumbuhan ekonomi meningkat, dan kesejahteraan masyarakat semakin baik. Karena itu menjaga persatuan dan harmoni merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak Rouf menilai semangat menjaga persatuan merupakan tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia. Ia mengapresiasi inisiatif Polda Jatim dan Forkopimda yang membuka ruang dialog bersama seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, masyarakat harus semakin bijak menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial karena setiap konten dapat berdampak terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Siapa saja bisa membuat konten di media sosial. Karena itu masyarakat harus semakin dewasa dalam menerima informasi. Kita membutuhkan ketenangan, kerukunan, dan persatuan yang terus dijaga,” ujarnya.
Musyafak berharap Dialog Kebangsaan dapat dilanjutkan hingga tingkat kabupaten/kota melalui jajaran Polres dan Polsek agar semangat menjaga persatuan semakin mengakar di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Jawa Timur, H. Samiadji Makin Rahmat, menyoroti pentingnya peran media dalam menjaga persatuan bangsa di era digital.
Menurutnya, algoritma media sosial lebih mengutamakan popularitas dibanding kebenaran sehingga informasi provokatif lebih mudah viral daripada informasi yang telah terverifikasi.
“Sekarang siapa saja bisa membuat konten, tetapi tidak semuanya merupakan produk pers. Pers memiliki kode etik dan tunduk pada Undang-Undang Pers, sedangkan penyalahgunaan media sosial yang berisi provokasi dapat berimplikasi hukum,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pers memiliki lima fungsi utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yakni sebagai penyampai informasi, media pendidikan, kontrol sosial, penggerak ekonomi, dan perekat kebangsaan.
H. Makin juga mengajak seluruh masyarakat menjadi kurator kebenaran dengan membiasakan verifikasi informasi sebelum membagikannya, meningkatkan literasi digital, membangun narasi toleransi, serta memperkuat fungsi media sebagai pengawas dan jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Ia turut mengusulkan pembentukan Badan Pengawas dan Intelijensi Media Sosial yang melibatkan kementerian terkait, Polri, TNI, BIN, akademisi, serta organisasi profesi untuk memperkuat pengawasan terhadap penyebaran konten yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
“Sebelum menekan tombol bagikan, tanyakan pada diri sendiri: apakah informasi ini benar, perlu, dan membangun persatuan. Mari kita jaga ruang digital tetap sehat, melawan narasi kebencian, serta menghidupkan kembali semangat Bhinneka Tunggal Ika,” pungkasnya.
Dialog Kebangsaan Jawa Timur diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat sinergi pemerintah, aparat keamanan, media, dan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga kerukunan, memperkuat literasi digital, serta menjadikan Jawa Timur sebagai pelopor persatuan nasional di tengah tantangan era digital. (q cox)












