HukrimJatim Raya

Satreskrim Polres Kediri Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawan Salon

74
×

Satreskrim Polres Kediri Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawan Salon

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Ainun Nofi Hafiful Huda (30) diringkus tim Satreskrim Polres Kediri atas sangkaan pembunuhan terhadap istrinya Eka Rini (29) yang bekerja sebagai Karyawan salon di Rt 01/Rw 003 Dusun Krajan, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri

AKP Rizkika Admadha Putra Kasat Reskrim Polres Kediri mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari kecurigaan Polisi jika korban meninggal dunia bukan karena bunuh diri, melainkan di bunuh.

“Kondisi korban mengalami luka sayatan benda tajam di kedua pergelangan tangan dan dada/perut, luka memar di leher serta luka cukup dalam di bagian pangkal paha kaki kanan,” Ucap AKP Rizkika. Selasa (10/8/2021)

Kasat Reskrim menerangkan, jika korban murni bunuh diri tidak mungkin mengalami luka seperti itu, sebab dari hasil olah TKP Satreskrim Polres Kediri bersama dengan Polsek Gurah ditemukan kecurigaan dari ceceran darah yang sudah ditimbun pasir, pisau dapur, dan cangkul gergaji besi yang terdapat bercak darah

“Dari situlah pihak Kami mendatangi apartemen korban di Blok A lantai 4 nomor 7 Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri Kota dan melakukan introgasi terhadap suami korban, alhasil pelakupun mengakui,” terangnya.

Menurut Kasatreskrim, pelaku menghabisi istrinya dengan cara dicekik dan ditusuk menggunakan pisau dapur lantaran cemburu terhadap korban yang dituduh melakukan hubungan dengan laki-laki lain melalui medsos

“Akibat perbuatannya pelaku kita lakukan penahanan di Polres Kediri dan di jerat dengan pasal
44 ayat (3) UURI No 23 Th. 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *