BisnisJatim Raya

PGN Tambah Jaringan Pipa Gas Rumah Tangga di Jawa Timur

50
×

PGN Tambah Jaringan Pipa Gas Rumah Tangga di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – PT Perusahaan Gas Negara Tbk sedang gencar mengembangkan jaringan pipa gas baru ke rumah tangga. Sejumlah 42.054 sambungan rumah (SR) di wilayah-wilayah yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo-Mojokerto, Pasuruan-Probolinggo, Bojonegoro, dan Semarang ditargetkan dapat dialiri gas sebagai pelanggan baru melalui produk GasKita dengan anggaran “Korporasi” (Non APBN) hingga akhir 2021.

Group Head Sales and Operation Region III PT. Perusahaan Gas Negara, Tbk yang meliputi wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi hingga Papua Iwan Yuli Widyastanto mengatakan pengembangan jaringan pipa gas baru ini dilanjutkan pada tahun 2022 dan seterusnya dengan target setiap tahunnya sebesar 245.567 SR hingga tercapai 4 juta SR di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

Jumlah tersebut belum termasuk 74.782 SR calon pelanggan “Jargas APBN” yang akan segera teraliri gas di awal tahun 2022 di Jawa Timur. Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Bojonegoro 10.000 SR, Kabupaten Lamongan 5.935 SR, Kota Surabaya 6.088 SR, Kabupaten Sidoarjo 11.418 SR, Kota Mojokerto 5.699 SR, Kabupaten Mojokerto 5.935 SR, Kabupaten Jombang 6.137 SR, Kabupaten Pasuruan 5.750 SR, Kota Pasuruan 7.003 SR, Kabupaten Probolinggo 5.737 SR dan Kota Probolinggo 5.080 SR.

“Program pengembangan jaringan pipa gas baru Non APBN maupun APBN tersebut merupakan dukungan PGN kepada Pemerintah untuk mengurangi subsidi pemakaian gas tabung sekaligus menyediakan sumber energi yang aman dengan harga kompetitif untuk masyarakat,” katanya.

Produk Gaskita yang disebutkan sebelumnya, memiliki beberapa kelebihan. “Gaskita menawarkan beberapa kelebihan, misalnya pipa instalasi dari meter gas ke kompor lebih panjang yaitu 15 meter, diskon konversi water heater untuk pelanggan rumah tangga, asuransi kebakaran, inspeksi pipa instalasi dan peralatan, hingga monitoring online pemakaian gas, dan pencatatan meter otomatis,” papar Iwan..

Beberapa keunggulan tersebut akan didapatkan calon konsumen hanya dengan harga Rp. 10.000/m3. Segmentasi pelanggan yang ditargetkan ialah pemilik rumah dengan penggunaan listrik lebih dari 900 VA ataupun pelaku usaha seperti UMKM, hotel, resto maupun ruko.

Selain inovasi produk tersebut, PGN juga senantiasa meningkatkan layanannya dengan menjaga kehandalan pasokan gas, menjaga infrastruktur jaringan pipa gas, peningkatan layanan mobile, perluasan channel/aplikasi pembayaran dan sebagainya. PGN juga terus mengembangkan infrastruktur jaringan pipa gas bumi baru sehingga energi baik gas bumi dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas.

Meski demikian, pengelolaan jaringan gas rumah tangga menyisakan beberapa koreksi. Misalnya, harga jual jual gas di wilayah baru ditetapkan Pemerintah lebih tinggi dari harga jual gas di wilayah lama seperti di Kabupaten Gresik, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Harga jual gas di wilayah lama ini terakhir ditetapkan harganya pada tahun 2007 silam dan sampai pertengahan tahun 2021 belum pernah disesuaikan.

Sebagai informasi, harga jual gas lama untuk rumah tangga (“RT”) dan Pelanggan Kecil (“PK”) yang berlaku sejak tahun 2007 tersebut sebesar Rp 2.495/m3 (RT-1 dan PK-1), Rp 2.995/m3 (RT-2) dan Rp 2.870/m3 (PK-2). Di sisi lain, setiap tahun terdapat kenaikan biaya beli gas, biaya pegawai, biaya operasi dan pemeliharaan, biaya jasa pihak ketiga dan faktor inflasi setiap tahun sehingga harga jual gas lama PGN tersebut saat ini berada jauh di bawah keekonomian yang seharusnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Badan Pemerintah yang Berwenang pun melakukan penyesuaian harga jual gas lama di wilayah Kabupaten Gresik, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Harga jual gas disesuaikan menjadi Rp 4.250/m3 (RT-1 dan PK-1) dan Rp 6.000/m3 (RT-2 dan PK-2). PGN menindaklanjuti ketetapan Pemerintah tersebut dengan melakukan penyesuaian harga jual gas mulai 1 Agustus 2021 (yang akan ditagihkan mulai September 2021).

Dengan penyesuaian harga jual gas tersebut, maka tidak ada perbedaan/ disparitas harga jual gas bumi untuk pelanggan lama dan pelanggan baru yang dibangun dengan dana APBN di wilayah SOR III khususnya Jawa Timur.

Selain penyesuaian harga jual gas bumi, untuk pelanggan RT dengan konsumsi daya listrik > 900 VA (tidak menerima subsidi atau bantuan sosial atau tidak memenuhi kriteria RT-1), PGN juga akan melakukan penyesuaian kelompok pelanggan tersebut menjadi pelanggan RT-2. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *