BisnisJatim Raya

Fesyar Regional Jawa 2021 Pemprov Jatim Dorong Penguatan Halal Value Chain

49
×

Fesyar Regional Jawa 2021 Pemprov Jatim Dorong Penguatan Halal Value Chain

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Ekonomi syariah Indonesia terus berkembang dan menempati posisi penting dalam perkembangan ekonomi syariah global. Menurut Islamic Finance Development Index (ICD, 2020): Indonesia naik ke peringkat ke-2 dari peringkat 4 pada tahun 2019, di dukung peningkatan dalam indikator Knowledge, Awareness, dan Governance.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Budi Hanoto mengatakan dalam 3 tahun terakhir, posisi Indonesia terus meningkat. Pada 2020, Indonesia masuk Top 10 di seluruh sektor industri halal (Halal Food, Islamic Finance, Moslem Friendly Travel, Modest Fashion, Pharma Cosmetics, Media and Recreation).

Salah satu strategi utama yang ditempuh adalah fokus pada ekspor halal dengan mengintegrasikan penguatan halal value chain dengan penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM dan penguatan ekonomi digital. Penguatan keuangan syariah didalamnya juga meliputi integrasi keuangan berbasis komersial dan sosial.

Peluang pengembangan ekonomi keuangan berbasis Syariah di wilayah Jatim prospeknya cukup baik dan perlu ditingkatkan kembali. Pertumbuhan pesantren di Jatim saat ini cukup banyak hingga saat in, ada pasantren yang ada wilayah Jatim ada sekitar 6000 pasantren.

“Dengan jumlah ini, ekonomi keuangan syariah cukup besar dan patut dikembangkan terus. Sehingga nantinya, wilayah Jatim menjadi central daerah ekonomi syariah di Indonesia,” katanya saat pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa Tahun 2021 yang diselenggarakan secara hybrid di Atrium Tunjungan Plaza 3, Surabaya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengatakan perkembangan ekosistem ekonomi syariah di Pulau Jawa memiliki peran esensial dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir saja, kata dia, posisi Indonesia dalam ekonomi syariah global terus meningkat dan masuk dalam Top 10 seluruh sektor industri halal.

“Selain penguatan Halal Value Chain, kami juga terus mendorong adanya penguatan pembiayaan ekonomi syariah, penguatan dan pemberdayaan UMKM syariah dan ekonomi pesantren, penguatan halal lifestyle, serta optimalisasi Islamic Social Finance dan fintech syariah. Ini upaya yang kami lakukan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” katanya.

Dalam mengembangkan Halal Value Chain ini, Pemprov Jatim terus mendukung penguatan industri halal. Dimana pembangunan ekosistem industri halal saat ini sudah dimulai, yakni melalui pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) Safe and Lock di Sidoarjo yang telah mendapatkan surat keterangan dari Kemenperin Nomor: 373/KPAAII/X/2020 tanggal 22 Oktober 2020 yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai Kawasan Industri Halal pertama yang ada di Jatim.

Sampai saat ini, telah terjual 21 unit dari target pembangunan 32 unit. Pada Tahun 2022 akan dibangun 38 unit. KIH safe and lock telah berhasil menarik animo investasi dari  Amin Bio Group dari Tiongkok dalam membangun kemitraan pabrik gelatin halal di Sidoarjo, sebagai bentuk penguatan branding produk halal.

“Kerjasama tersebut juga diharapkan dapat memperkuat local halal value chain dengan program kemitraan menggandeng para pelaku UMKM syariah lokal sebagai pemasok bahan baku dari sisi hulu, sekaligus  menarik gravitasi ekonomi syariah dunia ke Indonesia pada umumnya dan Jawa Timur pada khususnya,” lanjut Khofifah.

Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga terus mendorong optimalisasi pengembangan industri halal produk pangan melalui sertifikasi halal bagi produk UMKM, salah satunya industri makanan dan minuman halal. Apalagi, industri makanan dan minuman halal di Indonesia saat ini tumbuh cukup pesat.

Sertifikasi halal ini juga dilakukan untuk Juleha (Juru Sembelih Halal) dari level RPH (Rumah Potong Hewan) sampai pasar tradisional, sesuai dengan peran Jatim sebagai lumbung pangan nasional. Program tersebut sebagai bagian dari implementasi amanah UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JPH (Jaminan Produk Halal).

“Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia (209 juta jiwa) serta konsumsi produk halal terbesar di dunia, namun kontribusi ekspor Indonesia untuk produk halal global masih terbatas. Hal ini disebabkan masih belum meluasnya program sertifikasi produk halal dan belum terpenuhinya standar global serta belum terintegrasinya pengembangan industri halal di Indonesia,” terangnya.

Gubernur Kofifah kembali mengingatkan potensi besar industri halal di dunia. Produk halal saat ini sudah menjadi tren dunia, halal juga sudah menjadi gaya hidup global. Bahkan, produk halal sudah ada di dalam persetujuan World Trade Organization (WTO). Selain itu, potensi kebutuhan terhadap produk halal diperkirakan akan mencapai 62 persen di Asia Pasific tahun 2030.

Dalam rangkaian opening ceremony yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, juga dilaksanakan deklarasi Rumah Kurasi untuk penguatan UMKM dan OPOP, Altawqie (Penandatanganan) Nota Kesepahaman Forum Komunikasi dan Kerjasama Hebitren se-Jawa, seremonial penyaluran ZISWAF untuk pembiayaan UMKM produktif dan komitmen Fintech Syariah dalam pembiayaan UMKM. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *