SURABAYA (Suarapubliknews) – Menurut keterangan Mei Rukmana, SH selaku staf operasional, kini Yayasan Star Arutala Surabaya tidak lagi ada kaitannya dengan kasus dugaan KDRT yang melibatkan anggota DPRD Jatim, karena pendampingannya telah dicabut.
“Terkait persoalan dr. MM dengan Anggota Dewan Jatim berinisial BK, bahwa saat ini kami sudah tidak sebagai pendamping. Mengingat pihaknya sudah mencabut pendampingan dengan kami,” ujar Mei Rukmana kepada awak media, Jum’at (8/10/2021).
Mei Rukmana juga mengaku tidak keberatan bila ada pencabutan pendampingan, karena menurutnya alur pendampingan sudah tidak sesuai dengan alur penanganan Yayasan Star Arutala Surabaya.
Mei Rukmana menerangkan jika alur pendampingan sudah tidak sama dengan konsepnya. “Saya menilai alur pendampingan yang diminta MM sarat akan politik,” ungkap Mei yang juga Ketua PPA Karang Taruna Surabaya.
“Jadi tidak ada cocokan konsep di antara kami berdua, waktu itu kami menawarkan pendampingan sesuai draf penanganan korban KDRT, baik itu melalui tahapan asesmen hingga penguatan psikis dan kesehatan. Tetapi, konsep yang MM inginkan bagaimana membuat BK (terlapor) berhenti menjadi dewan,” imbuhnya.
Karena memang sudah tidak sesuai dengan alur pendampingan yang semestinya. Sehingga atas pencabutan pendampingan MM terhadap dirinya, Mei tegas tidak keberatan.
“Jadi mulai saat ini saya tidak lagi terikat dengan kasus KDRT yang dialami MM,” tegas pengacara khusus perlindungan anak dan perempuan ini.
Dikornfirmasi terpisah, Anggota DPRD Jatim inisal BK mengatakan jika pada akhirnya segala sesuatu yang di skenario atau di trik pasti akan dibuka jalannya oleh Yang Maha Kuasa. Sehingga semakin jelas duduk permasalahan yang sebenarnya.
“Yakni bukan masalah rumah tangga atau KDRT, tetapi sudah masuk nuansa politik yang saya duga menjatuhkan nama baik saya dan diduga ada peranan pihak ketiga,” kata BK saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya.
Ia berharap, rumah tangganya bisa berjalan dengan baik, dan anak-anaknya bisa mendapatkan masa depan yang baik juga tidak terdampak secara psikologis.
Sementara itu, terlapor saat dihubungi melalui sambungan selulernya, terkait hal ini belum merespon sama sekali.
Foto: Mei Rukmana, S.H Staf Operasional Yayasan Star Arutala Surabaya.