Jatim RayaPemerintahan

Umumkan 15 Pemenang Undian Tabungan Umroh untuk Wajib Pajak Patuh

66
×

Umumkan 15 Pemenang Undian Tabungan Umroh untuk Wajib Pajak Patuh

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Dalam peringatan Nuzulul Quran kali ini, secara khusus juga dilakukan pengundian pemenang Tabungan Umroh Tahap 1 yang diberikan kepada para wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Ini merupakan bagian dari program unggulan Gubernur Khofifah dalam rangka mendongkrak pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Timur. Dimana tahun ini Pemprov Jatim memberikan total sebanyak 46 tabungan umroh atau setara 30 juta rupiah  pada para wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor sebelum tenggat waktu yang diberikan.

“Di momen ini kita juga lakukan pengundian tahap pertama bagi wajib pajak patuh yang mendapatkan tabungan umroh. Ada hal yang patut kita syukuri bahwa di tahun 2021 berdasarkan rilis Kemendagri pendapatan seluruh provinsi di Indonesia yang tertinggi secara persentatif adalah Jatim yaitu 103,97 persen dari target,” tegas Gubernur Khofifah.

Memang ada banyak program yang sengaja digulirkan Pemprov Jatim guna mendongkrak PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor. Mulai dari pemberian diskon, pembebasan denda keterlambatan, hingga pemberian apresiasi pada wajib pajak patuh berupa tabungan umroh.

Menurutnya, upaya itu tak lepas dari upaya menyejahterakan warga Jatim. “Karena semakin tinggi pendapatan maka semakin banyak pula anggaran yang bisa dibelanjakan untuk penyejahteraan warga Jawa Timur,” pungkas Gubernur Khofifah.

Dengan pengundian tahap satu ini, maka masih tersisa sebanyak 31 orang pemenang yang akan terbagi dalam dua periode pengundian. Yakni, periode II diberikan kepada 15 orang, dan periode III diberikan bagi 16 orang. (Q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *