HukrimJatim RayaPeristiwa

Pidsus Kejaksaan Kabupaten Kediri Dalami Kasus TKD Desa Kampung Baru Kepung

126
×

Pidsus Kejaksaan Kabupaten Kediri Dalami Kasus TKD Desa Kampung Baru Kepung

Sebarkan artikel ini

KAB.KEDIRI (Suarapubliknews) – Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Kabupaten Kediri mendalami kasus Lelang Tanah Kas Desa (TKD) Desa Kampung Baru, Kecamatana Kepung, Kabupaten Kediri.

Keterangan ini disampaikan Moch Taufik Ismail,S.H. selaku Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negri Kabupaten Kediri bahwa terkait kasus ini pihaknya sudah memanggil saksi pelapor.

“Tadi saksi pelapor sudah kita mintai keterangan guna proses lebih lanjut,” Ucap Moch Taufik Ismail,S.H. Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Kabupaten Kediri Kepada Suarapubliknews.net. Selasa (4/4/2023)

Taufik menuturkan, jika agenda selanjutnya akan memanggil TN selaku Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Kepung untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus Tanah Kas Desa tersebut

“Untuk keterangan saksi terkait kasus tersebut sudah kita dapat sebagai bahan pendalaman pihak Kami selaku Penyidik Pidana Khusus guna proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan di Kejaksaan,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *