Hukrim

Ahmad Dhani Kirim Surat ke Mantan KSAD Jenderal (purn) Ryamizard Ryacudu

16
×

Ahmad Dhani Kirim Surat ke Mantan KSAD Jenderal (purn) Ryamizard Ryacudu

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) musisi sekaligus terdakwa perkara dugaan pelanggaran UU ITE kembali menulis surat. Kali ini surat yang ditulis tangan pada dua lembar kertas folio ini, ditujukan kepada mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (purn) Ryamizard Ryacudu.

Inti dari isi surat menceritakan soal kedekatan ADP dengan pria yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan tersebut. ADP mengatakan Ryamizard adalah saksi hidup bagaimana darah NKRI yang dimiliki ADP bergelora.

Menurut Indrawansyach SH, CIL, penasehat hukum ADP mengatakan surat itu merupakan surat terbuka. “ADP ingin berbagi cerita apa yang dia alami baik secara mental, sikap atas apa yang dialami ADP, dia merasa seperti di kriminalisasi atas perkara-perkara yang dialaminya,” ujar Indra.

Ditanya alasan ADP mengirimkan ke Ryamrizard, Indra mengatakan karena sang Jenderal dan ADP secara personal sudah saling mengenal dekat. (q cox)

Begini isi lengkap surat ADP yang ditujukan ke Ryamrizard:

Surat Kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu

Siap Jenderal, Lapor..
Saya divonis Hakim PN sebagai
Pengujar Kebencian berdasarkan SARA.
Saya divonis ‘Anti Cina’
Saya divonis ‘Anti Kristen’

Kakanda Jenderal pasti tidak percaya,
Bahwa saya anti Cina dan anti Kristen.
Apalagi saudara saya yang Nasrani dan partner bisnis saya yang kebanyakan Tionghoa.
Tapi kenyataannya saya divonis begitu::

Kakanda, kakanda Jenderal adalah saksi hidup bagaimana ‘Darah NKRI’ saya bergelora.
Saat kakanda adalah Kepala Staf AD pada tahun 2003 kakanda perintahkan band Dewa 19 memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia pada NKRI.

Diatas tank, kami konvoi keliling kota Aceh.
Bisa saja GAM menembaki saat itu.
Tapi kami tetap teriakan ‘NKRI harga mati !’
Kalo sekedar ngomong Saya Indonesia Saya Pancasila, itu tidak sulit Jenderal.

Tapi kami nyanyikan Indosesia Pusaka di daerah Operasi Militer Aceh.
Saat itu banyak kaum separatis yang siap mendekat dan menembaki kami kapan saja..

Tapi sekarang situasinya aneh Jenderal.
Setelah saya mengajukan upaya hukum ‘banding’, saya malah ‘ditahan’ 30 hari oleh Pengadilan Tinggi, dihari yang sama keluar penetapan baru dari Pengadilan Tinggi yang akhirnya saya ‘ditahan’ karena menjalan sidang atas perkara yang ‘Seharusnya Tidak Ditahan’
(Karena ancaman hukumannya dibawah 4 tahun)

Jangan salah paham Jenderal, saya tidak sedang bercerita soal ‘keadaan saya’ tapi saya sedang melaporkan ‘situasi politik’ negara kita.

Apakah saya ‘korban perang total’ seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldoko ?
Mudah-mudahkan bukan
(tapi di penjara, saya merasakan ‘tekanan’ yang luar biasa.

Demikianlah kakanda Jenderal, saya melaporkan dari sel penjara politik.

Ahmad Dhani
Kangen Sop Buntut buatan Nyoya Rymizars Ryacudu
Rutan Medaeng 26 Feb 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *