Jatim Raya

Bawa Sabu, Perangkat Desa Kediri dan Patnernya Diciduk Polisi

16
×

Bawa Sabu, Perangkat Desa Kediri dan Patnernya Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Bersama AS bin Suyadi (33), pria dengan inisial IN (39) yang masih aktif sebagai perangkat desa, diciduk Unit Reskrim Polsek Pesantren Polres Kediri Kota setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Perangkat desa ini tercatat sebagai Warga Rt 02/Rw 02 Dusun Kranggan Desa Wonocatur Kecamatan Ngasen Kabupaten Kediri, dan tertangkap Polisi yang sedang menggelar operasi cipta kondisi saat mengendarai mobil merek honda jenis Jazz berwarna Cream bersama kawannya.

Saat dilakukan penggeledahan, di bagian jok mobil depan kiri didapatkan beberapa barang yang mencurigakan. Dan ketika penumpang diperintah untuk turun, ternyata ditemukan sebungkus narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, keduanya ditangkap di jalan Brigjen Pol Imam Bachri Hp 62 Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri

“Dan kini keduanya dijerat UU No 35 Thn 2009 Pasal 112,114 N 127 Tentang Narkotika dan dia juga suda dijebloskan di Mako Polsek Pesantren,” Ujarnya Senin (6/2/2018)

Barang bukti yang saat ini telah diamankan petugas berupa 1 unit R4 merk honda jazz warna cream bernopol. AG – 1160 – HF, beserta STNKnya dan anak kunci, 1 potong jaket jeans warna biru sebagai tempat pipet.

Kemudian 1 potong celana pendek corak kotak-kotak warna krem tempat simpan SABU-SABU, 1 botol 100 ml alkohol 95% yang ada sumbunya sebagai pembakar.1, botol air mineral kecil sebagai Bong.

Dan 1 pipa kaca kecil/pipet sebagai tempat sabu yang akan dibakar dalam kondisi dibungkus tisu warna putih, 2 buah sedotan plastik warna putih garis merah sebagai penghisap dibungkus tisu warna putih.

terakhir, 1 buah HP merk Nokia 110, 2buah klip plastik warna putih bening yg masing-masing berisi SABU-SABU degan berat 0,27gr, 1 buah klip plastik warna putih bening sisa pakai berisi SABU-SABU degan berat 0,14gr, 1 buah korek api warna putih bening.(q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *