Jatim Raya

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Kediri Siapkan Tempat Isolasi bagi Pemudik dan Pendatang

17
×

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Kediri Siapkan Tempat Isolasi bagi Pemudik dan Pendatang

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menyediakan tempat isolasi/observasi untuk pemudik/pendatang yang masuk wilayah Kabupaten Kediri.

Jum’at pagi (17/4/20), Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Dandim Kediri, Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, S.I.K.,M.H., Kapolresta AKBP Miko Indrayana, dan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi, S.Sos., meninjau tempat isolasi/observasi yang berada di Kecamatan Grogol, tepatnya di depan Polsek Grogol tersebut.

Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengatakan, tempat ini adalah salah satu rumah singgah. Jika warga kembali dari perantauan, tidak langsung pulang ke rumah akan tetapi terlebih dahulu tinggal di rumah singgah selama 14 hari untuk diobservasi dan dicek kesehatannya sebelum bertemu dengan keluarga di rumah.

“Kita menghimbau untuk warga Kabupaten Kediri yang berada di luar kota maupun luar negeri, jangan pulang kalau sayang dengan keluarga dan orang tua. Bisa pulang ke rumah tapi tidak untuk sekarang, bisa lain waktu. Marilah kita sayangi keluarga dan sayangi orang tua untuk tidak pulang saat ini,” kata Bupati. Sabtu (18/04/2020)

Sementara itu Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi, S.Sos. menjelaskan, selain di Kecamatan Grogol, ada tempat isolasi/observasi di Kecamatan Pare dan Kecamatan Plemahan.

“Ini kami siapkan bagi para pemudik sebelum mereka ke rumah, kita observasi dulu disini. Jika sudah lolos dari tes kesehatan akan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Disini kita siapkan 12 tempat tidur, nanti bisa kami tambah sampai 20,” terangnya.

Saat ini ada 3 orang yang diobservasi di tempat ini. Satu orang warga Kabupaten Kediri dan 2 lainnya adalah temannya dari luar daerah. Dua warga dari luar daerah tersebut akan dipulangkan. Sedangkan warga Kabupaten Kediri, karena hasil rapid test negatif, akan dipulangkan dan isolasi mandiri di rumahnya sendiri. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *