BisnisJatim Raya

Deklarasi Rumah Kurasi untuk penguatan UMKM Syariah, OPOP dan Hebitren

12
×

Deklarasi Rumah Kurasi untuk penguatan UMKM Syariah, OPOP dan Hebitren

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Fesyar Regional Jawa 2021 kembali diselenggarakan sebagai puncak Festival Ekonomi Syariah yang sebelumnya digelar di wilayah Sumatera dan wilayah KTI.

Fesyar Regional Jawa 2021 juga sebagai salah satu rangkaian kegiatan menuju Indonesia Syariah Economic Festival (ISEF), sebuah event ekonomi dan keuangan syariah terbesar di Indonesia. Dengan mengusung tema “Sinergi Membangun Ekonomi Syariah Melalui Digitalisasi untuk Pemulihan Ekonomi”

Dalam acara tersebut juga dilakukan Deklarasi Rumah Kurasi untuk penguatan UMKM Syariah, OPOP dan Hebitren melalui proses inkubasi pendampingan yang melibatkan BI, Kadin Jatim, Dinas Koperasi, serta Lembaga Pemberdayaan Ekonomi (LPE) NU dan Muhammadiyah.  Melalui program Rumah Kurasi, UMKM syariah dan OPOP tidak perlu khawatir jika ingin melakukan standardisasi produknya, mendapatkan sertifikat kurasi produk secara mudah, serta berkualitas.

Kepala Perwakilan BI Jatim, Budi Hanoto mengatakan, Festival Ekonomi Syariah (FESyar) adalah sebuah festival yang merefleksikan serangkaian ikhtiar kegiatan pengembangan ekonomi keuangan syariah dari seluruh komponen masyarakat. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang diselenggarakan secara full virtual, penyelenggaraan FESyar Jawa tahun ini diselenggarakan secara hybrid.

“Untuk sebagian acara seperti Sharia Forum, Sharia Fair serta business matching terintegrasi dalam satu platform yang dapat diakses melalui lama FESyarjawa.com sedangkan opening ceremony, hall of inspiration UMKM dan showcase sebagian galeri UMKM  dilaksanakan secara offline dan terpisah di Tunjungan Plaza 3 dan 1,” terangnya.

Rumah Kurasi sendiri diharapkan mampu meningkatkan standarisasi kualitas dan daya saing produk-produk OPOP dan UMKM Jatim di pasar nasional maupun internasional. Untuk bisa memanfaatkan Rumah Kurasi ini, UMKM cukup mendaftarkan produk unggulannya secara online di laman online rumah kurasi dan mengikuti proses kurasi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemanfaatan rumah kurasi dan optimalisasi pembiayaan Syariah melalui Ziswaf produktif, fintech syariah, kerjasama dengan e-commerce dan diaspora Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pemasaran. “Kami harap dapat melengkapi upaya pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan Syariah,” katanya.

Rangkaian acara lainnya yaitu Deklarasi Kebangkitan Ekonomi Pesantren, Santri dan Alumni Santri, penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Ekonomi dan  Bisnis pada unit usaha pesantren di Hebitren Regional Jawa, serta turut dilakukan simbolis penyaluran ZISWAF untuk pembiayaan UMKM produktif, serta komitmen Fintech Syariah dalam pembiayaan UMKM.

Seluruh kegiatan Fesyar Jawa 2021 dapat dilihat secara online, melalui website Fesyarjawa.com, IG @bi_Jatim serta Youtube Bank Indonesia Jatim, serta offline di atrium Tunjungan Plaza Surabaya.

Turut hadir dalam acara ini Deputi Gubernur BI, Sugeng yang hadir secara virtual, Ketua Dekranasda Provinsi Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi, Dirut Bank Jatim Busrul Iman, Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan, dan Ketua KADIN Jatim Adik Dwi Putranto.

Serta turut hadir pula Walikota Malang Sutiaji, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Ketua BAZNAS Jatim H. Roziki, Perwakilan MUI Jatim, perwakilan PW Muhmmadiyah Jatim, serta organisasi ekonomi syariah seperti Ikatan Ahli Ekonomi Islam dan Masyarakat Ekonomi Syariah. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *