Jatim Raya

Disnaker Kediri Tetap “Ngeles”, LSM KIPPN Ancam Laporkan ke Ombudsman RI

20
×

Disnaker Kediri Tetap “Ngeles”, LSM KIPPN Ancam Laporkan ke Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Peristiwa kecelakaan kerja yang sering terjadi di lingkungan dan kawasan tambang galian C Gunung Buthak Desa Bulusari Kecamatan Tarokan Kediri terus menjadi perhatian publik, yang salah satunya dari LSM Komite Independent Perjuangan Pemuda Nasional (KIPPN).

Hartadi Wibowo Ketua LSM KIPPN mengatakan, terkait peristiwa maut di tambang Galian C Gunung Buthak, pihaknya mendesak kepada Disnaker Kabupaten Kediri untuk berkordinasi dengan Disnaker Provinsi agar segera turun tangan

“Kejadian di Gunung Buthak itu tidak bisa di anggap sepele karena menyangkut nyawa manusia dan perlu menjadi perhatian Pihak Pemerintah,” ucapnya kepada media ini. Rabu (30/5/2018)

Menurur Hartadi, pihak Disnaker (Kabupaten/Provinsi) dinilai lamban merespon kejadian kecelakaan kerja di lingkungan tambang galian C Gunung Buthak, padahal sudah memakan 2 korban, yakni Kasno (55) operator alat berat (Dozer) dan anak warga ADL (2).

“Dalam waktu dekat, surat akan segera kami kirim Kepada Disnaker Kabupaten Kediri dan Disnaker Provinsi Jawa Timur, tidak ada tindak lanjut maka akan kita tembuskan ke Ombudsman RI,” tuturnya

Tidak hanya itu, Hartadi juga menilai bahwa muatan truk material yang keluar masuk di lokasi tambang Galian C di Gunung Buthak telah melanggar aturan yang di tentukan oleh Pemerintah

“Muatan truk material pasir itu sudah melebihi kapasitas muat (tonase) namun belum ada tindakan tegas dari Dishub Kabupaten Kediri, lalu apa yang di kerjakan Pihak Dishub selama ini,” ujarnya

Terpisah, Kepala Disnaker Kabupaten Kediri Dwi Hadi Winarno melalui sekretaris Disnaker Sigit Raharjo mengatakan, terkait masalah kecelakaan di Gunung Buthak Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri pihaknya belum tahu karena belum ada laporan.

”Yang jelas Kami memang belum tahu kalau ada kecelakaan kerja di proyek galian C Desa Bulusari,” jawabnya.

Ditanya soal langkah yang akan dilakukan, Sigit mengaku Disnakertrans Kabupaten Kediri tidak bisa berbuat banyak, karena kewenangannya telah diambil alih oleh Disnaker Provinsi.

”Mohon maaf, kita tidak punya kewenangan terkait penyelesaian kasus kecelakaan kerja tambang itu, karena kewenangan kami sudah diambil alih oleh provinsi,” tangkisnya.

Terkait tonase truk bermuatan pasir, Sukadi selaku Plt Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri mengaku jika pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk turun ke lapangan dan juga berkordinasi dengan pihak kepolisian. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *