NasionalPemerintahan

Dongkrak PAD, Pemkab Tanbu Akan Kelola Underpass di Desa Banjarsari

28
×

Dongkrak PAD, Pemkab Tanbu Akan Kelola Underpass di Desa Banjarsari

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Jembatan underpass hasil hibah dari perusahaan tambang batubara PT Borneo Indobara (BIB) melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2019 akan dikelola secara aktif Pemerintah Daerah Ditahun 2022 mendatang. Underpass itu berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka menjelaskan, underpass tersebut saat ini menjadi perhatian khusus bagi daerah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Hari ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sudah melaksanakan rapat bersama dengan pihak perusahaan, terkait komitmennya untuk membayar retribusi ke daerah atas penggunaan underpass oleh pihak perusahaan,” ujar Ambo Sakka.

Dari 15 perusahaan tambang batu bara yang diundang untuk datang rapat ke Kantor Bupati, hanya 9 perusahaan yang hadir, dan 1 perusahaan lagi melalui perwakilannya turut setuju terkait pembayaran retribusi ke daerah, dan 4 perusahaan lagi tidak hadir dan belum ada memberikan kejelasan kepada Pemda Tanbu.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan mengirim surat kembali kepada pihak-pihak perusahaan yang terkait, yang pasti pihak perusahaan harus mentaati peraturan daerah yang berlaku,” katanya.

Terkait nominal yang harus disetorkan ke daerah setiap bulannya, Ambo Sakka belum dapat menyebutkan.

“Kami harus melaksanakan rapat dulu bersama tim pemerintah daerah, yang pasti retribusi itu tidak terlalu memberatkan pihak perusahaan tambang batu bara,” katanya.

Ambo Sakka memastikan, masalah retribusi perusahaan ke daerah tersebut rampung pada Januari 2022 mendatang.

“Kami berharap seluruh perusahaan yang melintas di atas aset daerah, dapat membayar retribusi untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *