HukrimJatim Raya

Edarkan Ribuan Pil Koplo, Dua Warga Kota Kediri Diringkus Polisi

17
×

Edarkan Ribuan Pil Koplo, Dua Warga Kota Kediri Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Terdeteksi menjadi pengedar puluhan ribu Narkoba jenis Pil Dobel LL, SR (26) dan YOP (25) diringkus Satreskoba Polres Kediri Kota.

SR tercatat sebagai warga Dusun Bakalan  Lor RT08 RW04 Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri dan YOP tercatat sebagai warga Jalan Semeru Gang II Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri

Kompol Kamsudi Kasubag Humas Polres Kediri Kota mengatakan, dari pelaku SR diamankan 25 butir pil Dobel L, 1 buah HP merk Samsung warna grey, 1 buah bendel plastik, 1 buah alat pres pres an, 1 buah timbangan digital, dn uang tunai Rp.150 Ribu

“Akibat perbuatanya, keduanya kita jebloskan di tahanan Polres Kediri Kota dan di jerat dengan Pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” Ucap Kompol Kamsudi ke Reporter Suarapubliknews.net. Rabu (21/1/2020)

Menurut Kompol Kamsudi, terbongkarnya kasus ini berawal dari pengembangan pelaku berinisial MA yang telah tertangkap sebelumnya, yang mengaku jika mendapatkan Pil Dobel LL dari dua orang pelaku yang saat ini telah di amankan Polisi

“Terkait kasus ini kita akan kembangkan lebih jauh untuk mengungkap jaringan lainya guna penegakan hukum di wilayah Kota Kediri,” Pungkasnya.(q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *