NasionalPemerintahan

Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Ini

20
×

Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Ini

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021-2026 digelar melalui zoom meeting, yang dibuka Bupati Tanah Bumbu H M. Zairullah Azhar, bertempat di Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati. Kamis (28/4/2021)

Forum tersebut dihadiri Forkopimda, Pj. Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka, para asisten, para staf ahli, dan camat se-Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya, Zairullah mengatakan bahwa RPJMD ini merupakan proses awal dalam menyusun perencanaan. “RPJMD ini sangat penting karena ini pondasi dalam membangun kabupaten yang kita cintai bersama,” sebutnya.

Bupati Tanbu berharap Forum Konsultasi RPJMD ini menjadi forum yang memberikan kesempatan besar dan terbuka. Oleh karena itu, semua harus melihat dan memaknai kesempatan yang baik ini , begitu strategis dan penting karena ini menyangkut masa depan dan cita-cita Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kalo kita lihat dari visi misi pembangunan Tanah Bumbu yang maju, unggul, mandiri, religi dan demokratis, kita lihat ada pesan-pesan yang sangat penting. Bahwa kita bisa bersanding bersama Kabupaten lain di indonesia yang maju,” ungkapnya.

Tetapi untuk itu tentu harus mempunyai komitmen. Semua jajaran Kabupaten Tanah Bumbu harus mampu melakukan akselerasi terhadap berbagai potensi yang dimiliki, sehingga bisa bersama memiliki optimisme mental, apalagi ditengah pandemi Covid-19.

Menilik kepada Undang-Undang yang mengamanatkan kepada Kepala Daerah untuk menyusun RPJMD sejak dilantik selama 6 bulan ke depan.

Penyusunan RPJMD ini memiliki batas waktu yang harus dipenuhi yakni paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Jadwal penyusunan RPJMD harus ditepati, dan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menyempurnakan dokumen Rencana Strategis (Renstra) OPD masing-masing dan menyelaraskannya dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021-2026,” pungkasnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *