HukrimNasionalPeristiwa

Gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Tanbu Sampaikan 7 Amanat Kejagung

23
×

Gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Tanbu Sampaikan 7 Amanat Kejagung

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melaksanakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022.Yakni upacara ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan Matone. Kamis 21 Juli 2022.

Bertindak selaku inspektur upacara yakni Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma, S.H., M.H. dan acara peringatan ini mengusung tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”.

Bersamaan itu pula peringatan
HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-22 turut dirayakan.

Berbagai rangkaian yang sudah dilakukan pada momentum peringatan tersebut sampailah pada puncaknya yang digelar Jum’at tanggal 22 Juli 2022. Berlangsung di lapangan upacara Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.

Beberapa point’ amanat Kejagung yang dibacakan Kejari Tanbu yakni
Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang.

Kejagung turut mengajak jajarannya agar mengedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi Dan Kewenangan.

Namun tak kalah penting agar bersama mewujudkan penegakkan hukum Yang Berorientasi Pada Perlindungan Hak Dasar Manusia.

Berikutnya, tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat, serta Akselerasi Penegakan Hukum Yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

Tak kalah prioritas, Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa, Terakhir, tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan.

“Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu meminta seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu untuk mematuhi, mempedomani dan melaksanakan 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI tersebut dengan sungguh-sungguh serta tetap menjaga diri maupun institusi untuk menghindarkan diri dari,perbuatan-perbuatan tercela.,” tutup Kajari Tanbu menyampaikan amanat Kejagung RI. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *