Jatim RayaPemerintahan

Gubernur Khofifah Serahkan SPT Plt. Bupati Probolinggo

10
×

Gubernur Khofifah Serahkan SPT Plt. Bupati Probolinggo

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo kepada Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Penunjukan Wakil Bupati Probolinggo sebagai Plt. Probolinggo tersebut sesuai dengan SPT Plt. Bupati Probolinggo No. 131/1005/011.2/2021 tertanggal 31 Agustus 2021.

Gubernur Khofifah meminta Plt. Bupati Probolinggo untuk segera lari kencang dalam menjalankan roda pemerintah. Ini penting, karena dalam waktu dekat harus segera menyelesaikan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemkab Probolinggo selanjutnya membahas KUA PPAS bersama DPRD Kabupaten Probolinggo.

“Pak Plt. Bupati Probolinggo ini sudah harus lari kencang. Revisi RPJMD Provinsi Jawa Timur sudah selesai. Sekarang ini Pemkab Probolinggo sudah harus menyiapkan PAK, kemudian revisi RKPD ditambah dengan KUA-PPAS. Jadi harus lari betul, adaptasinya gak pakai lama (GPL),” katanya.

Kunci lari kencang dalam melaksanakan roda pemerintah yaitu melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Forkopimda serta DPRD serta elemen strategis lainnya . Sinergi dengan  Forkopimda Kabupaten Probolinggo utamanya dalam pengendalian Covid-19. Di mana saat ini berdasarkan kondisi PPKM, Kabupaten Probolinggo masuk dalam level 3.

“Di lapangan kita masih harus melakukan pengendalian Covid-19 dengan berbagai ikhtiar. Sekarang ini Kabupaten Probolinggo sudah masuk level 3. Karena masuk level 3 sudah mulai PTM terbatas bertahap dengan format blended atau hybrid learning,” ungkap Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas sebagai Plt. Bupati Probolinggo. “Selamat menjalankan tugas Bapak Plt. Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko. Mudah-mudahan diberikan kemudahan, kesuksesan, kekuatan, keselamatan oleh Allah SWT,” harapnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko berharap dapat menjalankan amanah yang diberikan kepadanya dengan baik dan lari kencang di sisa masa jabatan. “Kami harus langsung lari kencang. Ada beberapa agenda yang harus dituntaskan. Ada KUA-PPAS, Alhamdulillah PAK sudah dilaksanakan. Selanjutnya harus melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

SPT Plt. Bupati Probolinggo tersebut juga diperkuat dengan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 31 Agustus 2021 Nomor : 131.35/5597/OTDA perihal Penugasan Wakil Bupati Probolinggo selaku Pelaksana Tugas Bupati Probolinggo. Di dalamnya disebutkan bahwa sesuai dengan pasal 65 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, kepala daerah yang ditahan dilarang melaksanakan tugas, dan wakil kepala daerah diangkat menjadi Plt. Saat ini, Wakil Bupati Probolinggo dijabat oleh Timbul Prihanjoko.

Sebagai informasi, pengangkatan Timbul sebagai Plt. Bupati Probolinggo untuk menggantikan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2019.

Turut menyaksikan penyerahan SK Plt Bupati Probolinggo ini, antara lain Ketua DPRD Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Dandim Probolinggo Letkol Arh. Arip Budi Cahyono, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kajari Probolinggo David Palapa Duarsa, Sekda Kab. Probolinggo Soeparwiyono, serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.

Acara dimulai pukul 17.00 WIB diawali dengan pembacaan Surat Perintah Tugas oleh Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Jatim Jempin Marbun. Selanjutnya dilakukan penyerahan SK Plt. Bupati Probolinggo oleh Gubernur Khofifah kepada Wabup Probolinggo Timbul Prihanjoko. Prosesi penyerahan SPT dilanjutkan dengan pengarahan yang disampaikan orang nomor satu di Jatim. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *