Jatim RayaPemerintahan

Hadir di Acara Sertijab Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri, Ini Pesan Mas Bup Ditho

24
×

Hadir di Acara Sertijab Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri, Ini Pesan Mas Bup Ditho

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar Serah Terima Jabatan Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri dari Ketua TP-PKK Periode 2015-2020 Hj. Rosyida Masykuri kepada Ketua TP-PKK baru, Eriani Annisa Haninditho.

Acara sertijab ini berlangsung di Pendopo, Jumat (12/3), yang ditandai dengan seremoni penandatanganan berita acara dan penyerahan Buku Memori Kegiatan TP-PKK periode 2015-2020.

Turut dihadiri Mas Bupati Kediri Haninditho Himawan Pramana sebagai Pembina TP-PKK Kabupaten Kediri, mendampingi Eriani Annisa yang juga istrinya, karena akan menerima amanah sebagai Ketua TP-PKK masa bakti 2021-2026.

“Hari ini telah dilaksanakan penandatangan berita acara Sertijab TP-PKK. Harapannya kedepan PKK bisa lebih proaktif lagi dan turun ke masyarakat. Karena apapun itu, ketika bertemu dengan ibu-ibu dan memberikan pengetahuan baru, yang paling tepat adalah ketua TP PKK yang juga seorang ibu. Semoga Ketua TP PKK yang baru betul-betul bisa memberikan dampak sosial yang positif di masyarakat,” kata Mas Bup Dhito.

Di hadapan hadirin, beliau juga menyampaikan apresiasi dan hubungan kasih kepada Ibu Rosyidah Masykuri yang sudah bekerja dan menggerakkan PKK dengan baik.

Ditemui usai acara, Ketua TP PKK baru yang akrab dipanggil Mbak Chica mengatakan, kepemimpinannya kedepan akan lebih aktif lagi. Karena kegiatan Pokja-Pokja banyak yang terhambat akibat pandemi covid-19.

“Jika nanti sudah berjalan dan kembali aktif, pasti akan ada sosialisai terkait vaksinasi agar seluruh masyarakat berani dan tidak ragu lagi. Karena vaksin ini sudah terbukti halal dan aman,” tegas Mbak Chica.

“Mari kita jalin sinergitas dan silaturahmi, bersama-sama ber gotong royong untuk menuntaskan segala permasalahan yang ada di masyarakat,” pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *