BisnisJatim Raya

Inisiasi Private Placement, ITS – BWI Teken Kerja Sama Sukuk Wakaf

14
×

Inisiasi Private Placement, ITS – BWI Teken Kerja Sama Sukuk Wakaf

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka masa penawaran Sukuk Wakaf dengan tiga seri utama. Dengan hadirnya gagasan instrumen investasi syariah terbaru, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) kembali jalin kerja sama sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat.

Rektor ITS Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng IPU AEng memberikan sambutan dengan tangan terbuka untuk menerima tawaran kerja sama bidang perencanaan keuangan sekaligus aktivis ibadah syariah. Dengan pemahaman dasar itu, si pemberi wakaf akan mendapatkan ’’balasan’’ pahala amal jariah yang tak pernah putus.

Nantinya, imbal hasil yang ditawarkan oleh berbagai seri sukuk wakaf ini dinilai cukup baik. Apalagi di tengah situasi ekonomi peralihan pandemi seperti sekarang. Semua kembali lagi pada prinsip dasar wakaf, yakni beramal untuk kemaslahatan umat, tidak semata-mata mencari untung. “Imbal hasilnya bisa disalurkan ke berbagai proyek kemanusiaan, sesuai dengan tagline ITS Advancing Humanity,” paparnya.

Tak hanya itu, Ashari juga tertarik pada program green sukuk yang diterbitkan untuk membiayai ancaman perubahan iklim dan ketidakpastian di pasar global. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa Indonesia, didukung oleh instansi pendidikan, memiliki peluang yang sangat besar untuk mengoptimalkan pasar keuangan syariah. Hal tersebut dinilai sesuai juga dengan pembahasan konferensi G20 saat ini.

Direktur Pembiayaan Syariah – Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJPPR Kemenkeu) Dwi Irianti Hadiningdyah SH MH memaparkan lebih dalam mengenai sukuk wakaf oleh BWI. Sesuai kewenangan yang diberikan, BWI dalam kedudukannya sebagai nazhir atau pengelola wakaf telah melakukan penempatan dana wakaf uang dalam SBSN melalui mekanisme private placement.

Pilihan ITS melakukan wakaf sebesar 50 miliar rupiah dengan cara private placement merupakan inisiator pertama di lingkungan instansi pendidikan. Dengan proses akad wakalah yang digunakan dalam instrumen ini, imbal hasil yang diterima oleh BWI sebagai nadzir wakaf adalah 6,51 persen dengan tingkat imbalan setidaknya 5 persen yang akan disalurkan ke mitra pemanfaatan melalui mitra BWI.

Meskipun program sukuk sudah menghasilkan profit yang besar di dunia internasional, tetap saja membutuhkan sosialisasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS)  berupa wakaf yang tepat dan luas kepada masyarakat terutama  kelas menengah yang memiliki kelebihan dana dan ghirah keuangan islam. “Dengan ITS yang menjadi inisiator pendidikan pertama di Indonesia, sosialisasi diharapkan dapat dimulai dengan memberikan pemahaman akan tujuan CWLS,” jelasnya.

Dengan disepakatinya PKS ini, kedua instansi berharap penuh program kerja sama tersebut terus menjadi alternatif instrumen investasi dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang berkelanjutan di Indonesia. Sukuk wakaf menawarkan prospek yang cerah dan membuka kesempatan baru bagi inovasi keuangan islam di masa depan.

Banyaknya deretan instrumen investasi yang bisa menjadi pilihan masyarakat termasuk Sukuk Wakaf. Ketiga seri sukuk wakaf yang beredar di masyarakat akan dikelola berdasar prinsip syariah serta telah mendapatkan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dengan dihadirkannya instrumen investasi terbaru ini, pemerintah bertujuan memfasilitasi para pewakaf uang, baik yang bersifat temporer maupun permanen, agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif. Termasuk pada instansi-instansi pendidikan guna kesejahteraan masyarakat pada berbagai kegiatan sosial. (Q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *