HukrimJatim Raya

Kembangkan Hasil Penyidikan, Satreskoba Polres Kediri Amankan Produsen Pil Dobel LL

23
×

Kembangkan Hasil Penyidikan, Satreskoba Polres Kediri Amankan Produsen Pil Dobel LL

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Berdasarkan penyidikan pengembangan dari tersangka RB (29) Warga Pesantren Kota Kediri, Satuan Reskoba Polres Kediri malah berhasil mengamankan narkoba jenis Pil Dobel LL dengan jumlah barang bukti yang sangat fantastis

Kasat Reskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara,S.H,mengatakan, dari pengembangan tersebut, ternyata pelaku RB ini diduga kuat juga memproduksi Pil Dobel LL di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gurah Kediri

“Kepada Penyidik tersangka RB juga mengakui, jika dirinya telah memproduksi Pil Dobel LL mencapai 8000 butir perharinya yang siap edar,” Ucap AKP Ridwan Sahara. Senin (27/12/2021)

Kasat Reskoba menuturkan, sebelumnya tersangka RB ini diamankan oleh anggotanya atas kepemilikan sabu sebanyak 4,62 Gram. Dari situlah kemudian dilakukan pengembangan. Alhasil malah mengamankan ribuan Pil Dobel LL beserta alat untuk pembuatan barang haram tersebut

Pelaku RB kita jerat pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak sebesar Rp. 1,5 miliar

“Pelaku RB ini membuat Pil Dobel LL belajar otodidak dari youtube dan saat memproduksi dibantu dua temannya yang saat masih dalam pengejaran,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *