Peristiwa

Nurdin: Plakat Lembaga Buruh dan Pekerja MPC PP Hanya Untuk Melindungi Pekerja

63
×

Nurdin: Plakat Lembaga Buruh dan Pekerja MPC PP Hanya Untuk Melindungi Pekerja

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Lembaga Buruh dan Pekerja MPC Pemuda Pancasila hanya melindungi hak buruh dan pekerja di perusahaan hiburan, artinya tidak ada kaitannya dengan persoalan perusahaan, apalagi memback-up.

Demikian juga dengan plakat Lembaga Buruh dan Pekerja MPC Pemuda Pancasila yang kini terpampang di gedung Mr Spa Man Massage yang berlokasi di Ruko Satelit Town Square Blok D No. 7 – 10, Jl. Raya Sukomanunggal Jaya Surabaya, pasca terkena razia yang dilakukan intitusi Kepolisian dan BNN.

Hal ini disampaikan Nurdin Longgari Sekjen Serikat Pekerja Persaudaraan Pekerja Hiburan Nusantara (SP3HN), yang mengatakan bahwa plakat yang terpampang hanya untuk melindungi pekerjanya, bukan lokasi atau manajemen RHU nya.

Tujuannya, untuk membina dan melindungi para pekerja – pekerja yang ada di tempat hiburan, karena banyak lembaga dan serikat pekerja tetapi dianggapnya jarang yang membela nasib para pekerja hiburan.

“Jadi SP3HN ini sebagai wadah serikat buruh dan pekerja tujuan untuk untuk melindungi dan membela pekerja hiburan, bukan untuk membackup tempat kerjanya (Perusahaan),”  Jelasnya. Senin (14/08/2017) ditemui disela pembukaan Gardu Keadilan Sosial.

Menurut Nurdin, para pekerja di tempat hiburan juga manusia yang mempunyai hak untuk mendapatkan pembelaan atau advokasi (bantuan hukum), terutama ketika tempat kerjanya merasa terganggu, sehingga tidak bisa bekerja dengan nyaman.

“Kami (SP3HN) dibentuk hanya untuk melindungi para pekerja hiburan yang ada disana, bukan untuk membackup perusahaannya loh, kalau perusahaannya tidak punya izin monggo silahkan,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Nurdin juga tidak melarang jika Satpol-PP berniat untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Bahkan dia mengaku akan menyambut dengan baik jika akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan yang berkaitan dengan perijinan.

“Silakan datang kami akan sambut baik, jika akan dicek dan diperiksa soal perizinannya, bila perlu semua tempat hiburan di surabaya diperiksa dan dicek izinnya, sekali lagi, SP3HN ini hanya untuk melindungi para pekerja hiburan, bukan untuk membackup perusahaannya” pungkasnya. (q cox, Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *