Jatim RayaPeristiwa

Perlintasan Rel Desa Janti Tetap Dibuka, Pemdes dan Daop 7 Sepakati Pemasangan Portal

187
×

Perlintasan Rel Desa Janti Tetap Dibuka, Pemdes dan Daop 7 Sepakati Pemasangan Portal

Sebarkan artikel ini

KAB. KEDIRI (Suarapubliknews) – Penolakan warga terhadap rencana penutupan akses di perlintasan kereta api Desa Janti, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, akhirnya membuahkan hasil. Setelah dilakukan koordinasi antara Pemerintah Desa Janti dan pihak Daop 7 Madiun, disepakati bahwa akses utama masyarakat tersebut tidak akan ditutup total.

Kepala Desa Janti, Didik Sujadmiko, mengatakan pihak Daop 7 Madiun memahami pentingnya perlintasan tersebut bagi aktivitas warga. Sebagai solusi, akses tetap dibuka dengan syarat Pemerintah Desa membangun portal di lokasi perlintasan guna meningkatkan keselamatan.

“Perwakilan Daop 7 Madiun menyampaikan bahwa mereka tidak akan menutup total akses tersebut. Namun, desa diminta memasang portal karena jalur ini merupakan akses utama masyarakat,” kata Didik kepada Suarapubliknews.net, Selasa (7/7/2026).

Menurut Didik, perlintasan tersebut memiliki peran yang sangat vital. Setiap hari jalur itu digunakan warga untuk menuju permukiman, lahan pertanian, hingga tempat pemakaman umum (TPU).

“Jika akses ini ditutup total, masyarakat akan sangat dirugikan. Bahkan saat ada warga yang meninggal dunia, iring-iringan menuju pemakaman harus melintasi rel kereta api karena itulah satu-satunya jalur utama yang tersedia,” tegasnya.

Sebelumnya, rencana pembangunan tembok yang menutup akses perlintasan sempat memicu penolakan warga. Mereka menilai penutupan tanpa penyediaan jalur alternatif akan menghambat mobilitas masyarakat serta berdampak terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Pemerintah Desa Janti berharap kebutuhan akses masyarakat tetap terjaga tanpa mengesampingkan aspek keselamatan perjalanan kereta api. Pemasangan portal diharapkan menjadi solusi yang mampu menyeimbangkan kepentingan keselamatan dan kelancaran aktivitas warga. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *