Jatim Raya

Polres Kediri Gelar Hasil Tangkapan dan Pengungkapan Kasus di Tahun 2017

28
×

Polres Kediri Gelar Hasil Tangkapan dan Pengungkapan Kasus di Tahun 2017

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Jelang akhir tahun, Polres Kediri menggelar seluruh hasil tangkapan dan pengungkapan kasus jajarannya, yang meliputi kejatahan konvensional, miras dan narkoba.

“Kejahatan konvensional itu meliputi Curas, Curat, Curanmor, perjudian, premanisme narkoba, narkotika dan minuman keras,” kata Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan. Sabtu (30/12/2017)

Total kasus yang berhasil diungkap tercata1.204 kasus, dengan rincian 690 kasus oleh Polres dan 514 kasus oleh jajaran Polsek. Kasus yang menonjol kasus Curat, Curas, Curanmor dan perjudian. Selama satu tahun itu kasus yang selasai 1.146 kasus.

Selain itu, Polres Kediri juga menyita 1.613 botol miras. 850 botol miras diungkap Polres, dan 763 botol miras oleh jajaran Polsek.

Sementara untuk kasus narkoba, Polres Kediri beserta jajaranya berhasil menyita 1.143.362 butir pil dobel l, ganja 2,7 gram, sabu-sabu 104,01 gram, extacy 2,5 butir, trex, 49.000 butir dan alprazolam 100 butir.

“Hasil ungkap kasus ini, doakan agar wilayah hukum Polres Kediri akan semakin aman, nyaman dan kondusif,” Jelas AKBP Erick Hermawan

Untuk menekan kasus narkoba, Polres Kediri akan melakukan sosialisasi melalui Sat Resnarkoba, Sat Binmas dan Polsek jajaran

“Untuk narkoba yang menonjol adalah pil dobel l. Nanti anggota Sat Resnarkoba, Sat Binmas dan Polsek jajaran akan memberikan penyuluhan ke sekolahan dan instansi terkait untuk menekan tingginya perederan narkoba,” pungkasya.(q cox, Iwan)

Berikut adalah rekaman videonya:

https://www.youtube.com/watch?v=TD5yNjN23sI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *