Jatim RayaPemerintahan

Positivity Rate Jatim dibawah 5% Sesuai Standar WHO

14
×

Positivity Rate Jatim dibawah 5% Sesuai Standar WHO

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) – Berdasarkan data assestmen situasi Covid-19 di laman website Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 4 September 2021, positivity rate mingguan di Jatim telah mencapai 4,68%.

Dimana, capaian tersebut sudah sesuai standar pengendalian pandemi dari WHO yakni dibawah 5%. Sekaligus juga dibawah positivity rate mingguan nasional yang berada di angka 6,97%. Positivity rate sendiri adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

Dengan semakin turunnya positivity rate ini, kini hanya tersisa 4 daerah di Jatim yang saat ini berada pada zonasi assestment level 4 yaitu Kab. Ponorogo, Kab. Magetan, Kab. Blitar dan Kota Blitar. Dimana, pada awal bulan Juli dulu ada 34 kab/kota yang masuk ke level 4.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku bersyukur dan berterimakasih atas kerja keras dan partisipasi semua pihak yang ikut mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, dan seluruh elemen masyarakat.

“Alhamdulillah positivity rate mingguan kita sekarang sudah sesuai WHO di bawah 5% yaitu 4,68%, bahkan juga dibawah nasional. Ini pertama kali selama pandemi COVID-19. Hal ini berseiring bahwa zonasi daerah asesment level 4 di Jatim hanya tinggal 4 kab/kota,” katanya di Badan Penghubung Prov.Jatim Jl. Pasuruan Jakarta.

Capaian ini dipengaruhi oleh masifnya testing dan tracing yang lebih efektif. Dengan standar jumlah tes yang di tetapkan WHO yaitu 1:1.000 penduduk/minggu, Jatim seharusnya melakukan test 40.000/minggu. Sementara, minggu kemarin jumlah testing di Jatim telah mencapai 90.045.

Yang artinya angka tes di Jatim sudah mencapai lebih dari 2 kali lipat standar WHO. “Idealnya testing minimal yang dilakukan di Jatim adalah kurang lebih sekitar 40.000 test tapi kita sudah berhasil mencapai lebih 2 kali lipat dari target tersebut,” lanjut Gubernur Khofifah.

Selain itu, untuk pelacakan kasus atau tracing ratio Covid-19 di Jatim juga mengalami peningkatan yang signifikan dari yang sebelumnya 1,17 sekarang naik menjadi 11,75. Yang artinya kapasitas tracing di Jawa Timur naik 10 kali lipat.

“Harapannya ke depan positivity rate yang semakin rendah ini dan testing rate maupun tracing ratio yang semakin tinggi bisa terus dipertahankan. Karena terbukti kombinasi ini sangat efektif menurunkan jumlah penyebaran Covid-19 di Jatim,” tegasnya.

Kombinasi menurunnya positivity rate dan tingginya tracing ratio maupun testing rate sangat mempengaruhi penurunan keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Jatim.

Dimana, tambahan BOR di Jatim turun menjadi 22,48%. Disamping itu, tingkat kematian juga menurun dari 5,5/100 ribu penduduk per minggu menjadi 2,11/100 ribu penduduk. “Tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di Jatim ini juga sudah berada sangat jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%,” tutur Gubernur Khofifah.

Di akhir, Ia meminta semua pihak dapat mempertahankan capaian ini baik positivity rate maupun posisi zonasi level daerah. Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada. Sehingga, kedepan covid-19 makin terkendali dan terus melandai.

“Saya mohon kepada semua pihak dan masyarakat untuk  tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, mengikuti vaksinasi,  tracing dan testingnya juga terus kita tingkatkan,” pungkasnya. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *