NasionalPemerintahan

PUPR Tanbu Perketat Pengawasan Sejumlah Proyek Jembatan

16
×

PUPR Tanbu Perketat Pengawasan Sejumlah Proyek Jembatan

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Diharapkan sesuai harapan, mengingat proyek jembatan dan jalan Propinsi yang ditangani PT. Vesco Info Persada dan PT. Tema Karya Mandiri pada pelaksanaannya tetap mendapatkan pengawasan Dinas PUPR Tanah Bumbu.

Diketahui telah terbentang di lima titik jembatan yang saat ini diperbaiki di dua lokasi yakni jembatan untuk Kabupaten Tanah Laut yaitu di lokasi Sarindai dan Kintap Kecil.

Sedangkan untuk Tanah Bumbu ada tiga lokasi penggantian jembatan di jalan raya batulicin Tanah Merah, Petung Rindu alam dan lokasi Sepunggur

Dikatakan Plt Kadis PUPR Tanbu Subhansyah.ST.MT, bahwa anggaran proyek yang dikerjakan bersumber dari APBN dengan peruntukan biaya pergantian keseluruhan jembatan dengan nilai Rp19,767.975.000.00.

“Sebelum jembatan mengalami rusak dan membahayakan bagi penguna di jalan, maka dengan itu harus diperbaiki dan baiknya mencegah terlebih dahulu daripada memperbaiki dan bahaya nantinya,”ungkapnya.

“Mengenai ini Dinas PUPR sendiri Sangat berterimakasih kepada Balai Provinsi jalan Nasional karena sudah membantu, selain jembatan mungkin juga ada nanti perbaikan jalan yang akan dibantu Balai,” ucapnya.

Terpisah Kabid Bina Marga Hernady mengatakan dalam, pekerjaan tersebut pelaksanaannya terhitung 240 hari kalender dengan masa pemeliharaan selama 365 hari.

Kemudian, Pemkab dan Petugas dinas Perhubungan , Satlantas Polres Tanbu turut mengatur dalam Penutupan jalan Untuk Sementara waktu pekerjaan.

“Arus jalur lalu lintas, jalan sebelah yang dijadikan dua arus. Agar aktifitas lalu lintas tidak terkendala dan agar tidak membahayakan penguna jalan diberi tanda rambu rambu sebelum dari titik perbaikan jembatan,” terangnya.

Dia menambahkan, kendaraan berdemensi ukuran besar treleer truck gandeng dan lainnya yang angkutan muatan yang dari Batulicin ke Banjarmasin, harus lewat jalan Gunung tinggi, sedangkan yang dari Banjarmasin ke Batulicin itu boleh saja dilewati. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *