Jatim Raya

Satpol PP Kota Kediri Ciduk 2 Pasangaan Muda Mudi dari Kamar Kos

12
×

Satpol PP Kota Kediri Ciduk 2 Pasangaan Muda Mudi dari Kamar Kos

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Dua pasangan mudi-mudi yang sedang beduaan di kamar kos Jl. Masjid Alhuda Kota Kediri diciduk aparat penegak Perda (Satpol-PP) Kota Kediri, Selasa (6/8/2019)

Pasangan itu masing-masing adalah Yoga OP (23) Warga Desa Bujel GG 0,Rt 01/Rw 02 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri bersama Ike I (23) Warga Jln Cemara Rt 06/Rw 03 Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Sedangkan pasangan lainnya adalah SPBA Pr (18) Warga Jl KH Hasyim Asy’ari No. 95 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri bersama WS Lk (17) Warga Dusun Jong biru Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Kabar ini disampaikan Nur Khamid Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri mengatakan jika pihaknya sedang menjalankan operasi Trntibumku dan telah mengamankan du pasangan muda-mudi dari kamar kos.

“Hari ini tadi kita amankan 4 muda-mudi di dalam kamar kos dengan posisi pintu tertutup,” Ucap Nur Kamid Kepada Suarapubliknews.net.

Untuk selanjutnya, Satpol-PP akan meminta keterangan kepada mereka sekaligus melakukan pendataan untuk didatangkan keluarganya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *