HukrimJatim Raya

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Curas dan Pencabulan

113
×

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Curas dan Pencabulan

Sebarkan artikel ini

KEDIRI KOTA ( Suarapubliknews) ~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota mengelar konferensi pers terkait ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sertai tindak pidana penacabulan anak di bawah umur di area GOR Joyoboyo Kota Kediri

Adapun terduga pelaku yakni berinisial PAP (20) Warga Kecamatan Semen Kabupaten Kediri dan DR (33) Warga Bandar Kidul,Kecamatan Mojoroto Kota Kediri yang saat ini di ketahui berdomisili di wilayah Kabupaten Pasuruan

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra,S.ik,.M.si mengatakan, jika terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban yakni SNC (14) bersama temannya AN (14) yang saat itu di datangi pelaku dengan menodongkan pisau ke kepada korbannya

“Karena merasa mejadi korban dari perbuatan pelaku, akhirnya kejadian ini di laporkan ke Polres Kediri kota,selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga terungkaplah kasus ini,” Ucap AKBP Teddy Candra di hadapan puluhan Wartawan. Kamis (14/12/2023)

Kapolres Kota menuturkan,untuk barang bukti hasil kejahatan yang berhasil di amankan dari para pelaku yakni berupa uang tunai, perhiasan, 2 unit Handphone serta 1 (unit) sepeda motor Honda Beat,serta pakaian milik korban

“Saya menghimbau pada masyarakat utamanya muda mudi agar lebih waspada dan jangan keluar ditempat yang sepi, apabila menemukan tindak pidana segera lapor ke kantor Polsek, Polres atau langsung ke piket Sat Reskrim Polres Kediri Kota,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *