HukrimJatim Raya

Satresnarkoba Polres Kediri Ciduk Pengedar Narkoba Berbagai Jenis

15
×

Satresnarkoba Polres Kediri Ciduk Pengedar Narkoba Berbagai Jenis

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Berbekal informasi dari masyarakat, Satreskoba Polres Kediri meringkus DN alias Suhadi (41) Warga Desa Mojosari, Kecamatan Kras Kediri atas dugaan kasus peredaran narkoba berbagai jenis

“DN diamakan di rumah kos Dusun Jeruk Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri beserta sejumplah barang bukti narkoba,” Ucap AKP Budi Latarno Kasubag Humas Polres Kediri kepada reporter Media. Selasa (16/2/2021)

Menurut Kasubag Humas,
barang bukti yang berhasil ditemukan berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 15,14 gram, satu plastik klip berisi pil inex dengan total 0,72 gram, satu pipet kaca berisi sabu-sabu dengan berat 2,22 gram

Kemudian 31 butir pil alprazolam, satu bong, satu korek api gas, dua sendok narkotika jenis sabu-sabu terbuat dari sedotan plastik, 6000 ribu butir pil dobel L yang dikemas enam botol plastik dan satu ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dalam pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60, 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika serta pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.” Pungkasya.(q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *