HukrimJatim Raya

Satresnarkoba Polres Kediri Ringkus Pengedar Pil Dobel LL dan Sabu Asal Kandat 

40
×

Satresnarkoba Polres Kediri Ringkus Pengedar Pil Dobel LL dan Sabu Asal Kandat 

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Tim Buru Sergap (Buser) Satresnarkoba Polres Kediri kembali menangkap METW Alias Celeng, yang ternyata seorang residivis Pengedar narkoba jenis sabu dan Pil Dobel LL, asal Warga Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri

Kabar ini disampaikan Kasi Humas Polres Kediri, AKP Uji Langgeng, yang menyampaikan bahwa awal petugas menangkap Pelaku METW berawal dari informasi masyarakat

“Setelah medapat Informasi masayarakat, kemudian petugas melakukan penyelidikan ternyata benar adanya dan pelaku METW diamankan dirumahnya,” Ucap AKP Uji Langgeng, kepada Media ini. Senin (3/7/2023).

Kasi Humas menuturkan, dari hasil penggeledahan di rumah pelaku,Petilugas menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 0,22 gram dan 74 butir pil dobel L.

“Akibat perbuatanya Pelaku METW kita lakukan penahanan di Mapolres Kediri guna proses pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *