HukrimJatim Raya

Simpan 200 Butir Pil Koplo, Pemuda asal Sambirobyong Kediri Diringkus Polisi

20
×

Simpan 200 Butir Pil Koplo, Pemuda asal Sambirobyong Kediri Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

KAB.KEDIRI ( Suarapubliknews) – Kedapatan menyimpan 200 butir Narkoba jenis Pil Dobel LL, pemuda berinisial RY Alias Kentok (21) diringkus Unit Reskrim Polsek Pagu Polres Kediri beserta sejumlah barang bukti lainnya

“Pelaku RY tercatat sebagai Warga Desa Sambirobyong Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri,”Ucap AKP Agus Sudarjanto,S.H.Kapolsek Pagu Polres Kediri. Kamis (24/11/2022)

AKP Agus mengatakan, dari tangan pelaku RY pihaknya mengamankan barang bukti 2 buah Ponsel, 1 sobekan plastik hitam, 1 buah plastik transparan, lima lembar uang tunai dengan pecahan Rp 50 ribu

“Untuk pengembangan lebih lanjut pelaku kita lakukan penahanan di Mapolsek Pagu,” Jelas Kapolsek

Menurut Kapolsek Pagu, tertangkapnya pelaku RY karena pihaknya mendapatkan informasi dari warga jika di areal Sumber Gundi ada beberapa pemuda sedang menggelar pesta minuman keras

Dari informasi itu, kemudian petugas mendatangi lokasi, ternyata benar adanya beberapa pemuda sedang menggelar pesta minuman keras,dan saat dilakukan pemeriksaan justru malah medapati Pil Dobel LL yang di ketahui di duga milik pelaku RY

“Posisi Pil dobel LL di taruh di bawah pohon sebanyak dua bungkus plastik yang diletakan dengan cara ditutupi kaki samping kanam pelaku RY,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *