HukrimJatim Raya

Simpan Narkoba Jenis Sabu, Pemuda Kota Kediri Diciduk Polisi

14
×

Simpan Narkoba Jenis Sabu, Pemuda Kota Kediri Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Pemuda 22 tahun berinisial YS, warga Rt 013/ Rw 005 Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu

Kompol Kamsudi Kasubag Humas Polres Kediri Kota mengatakan, YS diringkus Unit Reskrim Polsekta sekitar Pkl 07.00 Wib saat di area jalan umum Kelurahan Baluwarti, Gg III Kecamatan Kota Kediri berserta barang bukti sabu.

“Akibat perbuatannya dia kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU UU NO.35 THN 2009 Tentang Narkotika,”Ucap Kompol Kamsudi Kepada reporter Suarapubliknews.net. Rabu (10/2/2021)

Menurut Kasubag Humas, terungkapnya kasus tersebut berawal dari anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota yang mendapatkan info tentang seseorang yang menyimpan Narkoba jenis sabu

Selanjutnya anggota melakukan rangkaian tindakan Kepolisian, ternyata benar adanya dan pelaku pun akhirnya diamankan guna proses hukum lebih lanjut

Adapun barang bukti, 1 buah plastik klip kecil berisi sekitar 0,14 gr (nol koma empat belas gram), 1 buah hp merk Samsung warna hitam,Uang tunai Rp.200 Ribu,

Kemudian 1 unit sepeda motor Yamaha mio warna biru nopol AG 6303 XS, dan 1 buah bekas bungkus rokok LA yang digunakan menyimpan sabu sabu.

“Terkait kasus tersebut Pihak Kepolisiam akan melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku lainya,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *