PeristiwaPolitik

Sosialisasi Parkir Non-Tunai Digencarkan, Anas Karno Tekankan Ketertiban dan Transparansi Retribusi

49
×

Sosialisasi Parkir Non-Tunai Digencarkan, Anas Karno Tekankan Ketertiban dan Transparansi Retribusi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki masih kerap disalahgunakan sebagai lokasi parkir kendaraan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno, saat turun langsung bersama Camat Genteng memantau penerapan parkir non-tunai sekaligus menertibkan parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Surabaya, Kamis (9/7/2026) malam.

Kegiatan tersebut menyasar kawasan-kawasan pusat keramaian di Kecamatan Genteng. Dengan menggunakan pengeras suara, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai sistem pembayaran parkir non-tunai yang kini dapat dilakukan melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.

Anas Karno mengapresiasi langkah Camat Genteng beserta jajaran kelurahan yang turun langsung ke lapangan. Menurutnya, kehadiran aparatur pemerintah di tengah masyarakat menjadi cara efektif untuk memastikan kebijakan pemerintah dipahami sekaligus diterapkan dengan baik.

“Saya mengapresiasi Pak Camat, lurah, dan seluruh jajaran yang turun langsung ke lapangan. Dengan melihat kondisi secara langsung, pemerintah bisa mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat secara humanis,” ujar Anas.

Ia menegaskan, sosialisasi parkir non-tunai tidak hanya bertujuan mengubah metode pembayaran, tetapi juga menjadi momentum mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.

Dalam pemantauan tersebut, Anas bersama Camat Genteng Jeffry masih menemukan kendaraan yang parkir di atas trotoar maupun di lokasi yang bukan diperuntukkan sebagai area parkir. Kondisi itu dinilai mengganggu hak pejalan kaki sekaligus menciptakan ketidaktertiban di ruang publik.

“Trotoar harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai hak pejalan kaki. Jangan sampai ruang publik yang dibangun untuk masyarakat justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan,” tegasnya.

Selain itu, Anas meminta pengawasan terhadap juru parkir terus diperkuat. Menurutnya, penerapan sistem parkir non-tunai harus dibarengi dengan kedisiplinan petugas dalam menjalankan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada juru parkir yang tidak menjalankan ketentuan atau melakukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Jika terus melanggar, jukir bisa diganti. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat berjalan baik, tertib, dan transparan,” katanya.

Sementara itu, Camat Genteng Jeffry menjelaskan, kegiatan turun ke lapangan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem parkir non-tunai.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa pembayaran parkir kini dapat dilakukan melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir. Karena itu, sosialisasi dilakukan langsung di lokasi parkir agar informasi lebih mudah diterima masyarakat.

“Ini bagian dari ikhtiar kita mengubah kebiasaan masyarakat dari pembayaran tunai ke non-tunai. Masih ada warga yang belum mengetahui, sehingga kami bersama kelurahan, Dishub, serta seluruh unsur terkait terus melakukan sosialisasi langsung di lapangan,” jelas Jeffry.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang belum memiliki fasilitas pembayaran digital, pemerintah menyediakan voucher parkir yang dapat dibeli melalui juru parkir maupun di kantor kecamatan dan kelurahan.

Menurut Jeffry, penggunaan voucher juga memberikan jaminan transparansi karena pembayaran telah langsung masuk ke kas Dinas Perhubungan saat voucher dibeli, sehingga potensi kebocoran retribusi parkir dapat diminimalkan.

Dalam patroli tersebut, tim gabungan juga menemukan pelanggaran parkir di kawasan Jalan Slamet. Petugas mendapati kendaraan yang parkir di area berambu larangan parkir. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap juru parkir yang bertugas serta pemberian teguran oleh Dinas Perhubungan.

Jeffry menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan bersama Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri. Apabila ditemukan pelanggaran yang berulang, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anas Karno berharap kegiatan pengawasan dan sosialisasi seperti ini menjadi agenda berkelanjutan yang melibatkan kecamatan, kelurahan, Dinas Perhubungan, serta masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan penerapan parkir non-tunai tidak hanya diukur dari meningkatnya transaksi digital, tetapi juga dari semakin tertibnya kawasan parkir, kembalinya fungsi trotoar bagi pejalan kaki, serta berkurangnya praktik parkir yang melanggar aturan.

“Kalau sosialisasi berjalan, pengawasan dilakukan secara konsisten, dan masyarakat ikut mendukung, maka manfaatnya akan dirasakan bersama. Kota menjadi lebih tertib, trotoar kembali untuk pejalan kaki, pelayanan parkir semakin transparan, dan pendapatan daerah pun bisa lebih optimal,” pungkasnya. (q cox, Es)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *