Jatim Raya

Tenggak Racun Tikus, Kakek 67 Tahun Terkapar di Rumah Tetangga

20
×

Tenggak Racun Tikus, Kakek 67 Tahun Terkapar di Rumah Tetangga

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Tanpa alasan yang jelas, pria usia lanjut dengan inisial MT (67) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun tikus yang disimpan dalam botol bekas minuman kemasan.

Menurut Kapolsek Papar Polres Kediri AKP Jupri Wratatan, MT yang tercatat sebagai warga Dusun Morangan Desa Minggiran Kecamatan Papar Kabupaten Kediri ini diketahui meninggal di rumah milik Samini (56) tetangganya.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat dilakukan oleh TKP adala 1 botol coca cola berisi 2 sachet racun tikus merk MAO WANG.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason menerangkan, bahwa Samini pemilik rumah dikagetkan dengan keberadaan MT tetangganya yang tergeletak di kursi ruang tamu dalam kondisi tak bernyawa dengan mulut menganga dan berbusa dirumahnya, sesaat setelah pulang dari pengajian.

Kejadian ini dilaporkan ke Kambali (62) ketua Rt setempat dan kepada Unita (35) keluarga korban, yang kemudian diteruskan melapor ke Polsek Papar Polres Kediri.

Dari hasil pemeriksaan pihak Inafis Polres Kediri dan dr Boby tim medis Klinik Kartika Minggiran, di jasad korban tidak ditemukan tanda terjadinya penganiayaan atau kekerasan. Sehingga bisa disimpulkan sebagai tindakan bunuh diri murni. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *