HukrimJatim Raya

Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Eks Camat Kras Kediri Kini Berstatus Tersangka

98
×

Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Eks Camat Kras Kediri Kini Berstatus Tersangka

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Eks Camat Kras Kediri berinisial SH kini telah berstatus sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dengan modus menjanjikan jabatan dalam pengisian perangkat desa, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara

“Sdr SH kita jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” Ucap AKP Gilang Akbar Kasat Reskrim Polres Kediri kepada Suarapubliknews.net. Selasa (21/7/2020)

Menurut Kasat Reskrim, terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan Kepala Desa Kanigoro Kras Kediri, karena merasa telah dibohongi SH yang menjanjikan dapat membantu pelolosan seleksi pengisian perangkat desa

“Akibat ulah Exs Camat Kras tersebut, korbanya yaitu pihak Kepala Desa mengalami kerugian materil sebanyak Rp 125 Juta Rupiah,” Jelas AKP Gilang Akbar

Diterangkan bahwa Korban memberikan uang kepada pelaku Rp 125 Juta Rupiah secara tunai dan yang Rp 50 Juta Rupiah meluhi transfer pada tahun 2016,kemudian tahun 2017 meminta uang lagi Rp 50 Juta secara tunai

“Modus yang dilakukan Pelaku meminta Kades untuk menawarkan dan mengondisikan kepada Calon yang akan mengikuti seleksi penjaringan perangkat desa,” Pungkas Kasat Reskrim. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *