Jatim Raya

Tusuk Ibu Tiri, Residivis Kasus Pencurian Motor Diperiksa Polisi

10
×

Tusuk Ibu Tiri, Residivis Kasus Pencurian Motor Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Kasus penusukan terhadap Ibu tiri yang dilakukan Sukarno (60) Warga Desa Purwotengah Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, masih terus dalam pendalaman pihak Kepolisian.

Keterangan ini disampaikan Kapolsek Purwoasri Polres Kediri AKP Ismu Kamdaris, jika pihaknya masih melakukan pengembangan soal motif dan latar belakang pelaku hingga tega menganiaya ibu tirinya.

“Pelaku suda empat hari ini menghuni tahanan Mako Polsek dan di Jerat Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan Korban luka berat dengan ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara,” Ujarnya. Sabtu (3/2/2018)

Terbaru, didapatkan info jika ternyata pelaku penusukan tercatat sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru saja pulang dari Jakarta.

“Kedatangan pelaku memang sudah membuat anggota keluarga korban merasa was-was karena ada gelagat yang kurang baik, dan baru dua bulan pelaku berada di rumah korban dan sebelumnya dia merantau di Jakarta,” tambahnya.

Diduga kuat, pelaku memang telah menyiapkan pisau yang digunakan untuk menusuk Ibu tiri Koraban bernama Suwari Alias Sirep. Dan fatalnya, pelaku terkesan tidak tidak menyesali perbuatannya saat didepan petugas.

Konon, pelaku ini nekat melakukan aksinya karena dipicu soal pembagian harta warisan, karena saat pelaku meminta haknya kepada Ibu tirinya tidak mendapatkanh jawaban. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *