HukrimJatim Raya

Unit Reskrim Polsek Kandangan Kediri Ringkus 2 Pelaku Curas

28
×

Unit Reskrim Polsek Kandangan Kediri Ringkus 2 Pelaku Curas

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Reskrim Polsek Kandangan Polres Kediri berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Dua pelaku tersebut adalah Didik Harianto tercatat sebagai warga Rt 03/Rw 02 Dusun Banjarejo, Desa Karang Tengah, Kecamatan Kandangan Kediri

Sedangkan untuk Moh Gufron (34) tercatat sebagai warga Rt 10/Rw 06 Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Keterangan ini disampaikan Iptu Moh Fatur,S.H Kanit Reskrim Polsek Kandangan Polres Kediri, yang menerangkan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan.

“Mereka kita amankan saat berada di rumahnya masing-masing,” Ucap Iptu M Fatur kepada Suarapubliknews.net. Selasa (20/4/2021)

Kanit Reskrim menjelaskan, dalam aksinya kedua pelaku ini mendatangi korban dan melakukan kekerasan sebelum melakukan penjarahan dengan sarana karung untuk menyimpan hasil jarahannya.

Aksi kekerasan dan pencurian ini dilakukan pelaku di kandang yang berada di Dusun Plumpungrejo, Desa karang Tengah, Kandangan Kediri, milik Very Zulinawati (29) dengan alamat Ds/Kec. Badas Kab. Kediri.

Sementara yang menjadi korban kekerasan adalah penjaga kandang bernama Roy Irawan (22) dan Diki (29) yang tercatat sebagai warga Dsn. Gapuk Ds. Genukwatu Kec. Ngoro Kab. Jombang, yang sekaligus selaku pemilik kandang.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan petugas berupa 3 karung berisi ayam jenis campuran, 6 ayam bangkok, 12 ayan pejantan dan 20 ayam leyere

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 Jt Rupiah,” Pungkas Kanit Reskrim Polsek Kandangan. (q cod, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *