Hukrim

Layanan Konsultasi Gratis 1050 Adokat Peradi Pecahkan Rekor Muri

27
×

Layanan Konsultasi Gratis 1050 Adokat Peradi Pecahkan Rekor Muri

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Sebanyak 1050 advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat.

Kegiatan sosial ini, digelar oleh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Operasi Surabaya di Gedung Olahraga Pancasila, jalan Indragiri Surabaya, Sabtu (10/11/2018).

Acara digelar tepat pukul 09.00 WIB. Saking spetakulernya, kegiatan ini tercatat sebagai rekor dalam Museum Rekor Indonesia (Muri) dengan register bernomor 8729/R.MURI/XI/2018.

Senior Manager MURI Yusuf Madri mengatakan, sebelumnya ada acara serupa dengan jumlah 200 advokat. Saat itu juga mencatat rekor Muri. Namun, rupanya Peradi berhasil mendatangkan 1.050 advokat untuk layanan konsultasi hukum gratis. Sehingga, rekor sebelumnya terpecahkan.

“Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan MURI. Yakni pertama, paling dan unik atau langkah. Nah, kegiatan yang digelar Peradi ini kategori Paling. Artinya, advokat paling banyak yang memberi layanan hukum gratis bagi masyarakat,” katanya usai penyerahan rekor MURI.

Sementara itu, sejak pukul 08.00 WIB, ratusan masyarakat sudah mendatangi gedung Gelora Pancasila. Mereka ingin mendapatkan layanan konsultasi hukum gratis. Rata-rata mereka datang bersama keluarganya.

Layanan konsultasi sendiri mulai dibuka pukul 10.00 WIB. Kemudian akan ditutup pada pukul 12.00 WIB. Rata-rata konsultasi memakan waktu paling lama setengah jam.

“Harapan saya, masyarakat semakin tahu bahwa keadilan itu untuk semuanya. Kegiatan ini untuk semua kalangan masyarakat,” kata Ketua DPC Peradi Kota Surabaya, Haryanto.

Dia menambahkan, bagi masyarakat kurang mampu, bisa mendapatkan pendampingan hukum secara gratis. Menurutnya, pendampingan hukum gratis bagi warga yang kurang mampu wajib dilakukan anggota Peradi. Pasalnya, keadilan merupakan hak masyarakat.

Jika ada anggota Peradi yang menolak memberi bantuan hukum gratis pada masyarakat kurang mampu, pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi.

“Kami sudah undang masyarakat untuk hadir dalam kegiatan ini. Rata-rata masalah sengketa tanah dan juga surat ijo. Kemudian masalah-masalah sosial lainnya,” tandasnya. (q cox)

Foto: Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan didampingi Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto dan pengurus, saat menerima piagam penghargaan yang diberikan Senior Manager MURI Yusuf Madri, Sabtu (10/11/2018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *