Jatim Raya

50 Persen Wilayah Jatim Berstatus Zona Kuning

14
×

50 Persen Wilayah Jatim Berstatus Zona Kuning

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Sebanyak 19 Kabupaten/Kota atau 50 persen dari total keseluruhan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dinyatakan berstatus zona kuning. Status tersebut ditetapkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Nasional pada sore hari ini Selasa, 20 Oktober.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan berdasarkan hitungan epidemiologis dengan 15 indikator meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit.

“Artinya, saat ini 50 persen lagi wilayah Jatim yang berstatus zona oranye per hari ini. Sebelumnya, dua pekan lalu Jatim berhasil keluar dari status zona merah penyebaran Covid-19. Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri,” katanya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara seluruh masyarakat Jatim dengan Pemprov dan Forkopimda Jatim, Pemerintah Kota/Kabupaten dan Forkopimda Kabupaten/ Kota seluruh jajaran TNI, Polri dan tenaga kesehatan, media, kampus dan semua elemen  yang telah berjuang keras dalam menangani pandemi Covid-19.

“Tidak hanya zona kuning, tingkat positivity rate di Jatim juga menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Minggu ini, Positivity Rate di Jawa Timur tercatat 7% dimana standar WHO adalah 5%. Artinya jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya 7% dari yang dites merupakan kasus positif. Harapan kita ke depan terus membaik lagi,” terang Khofifah.

Khofifah menyebut, sejak dimulai operasi yustisi tanggal 14 September 2020 tercatat 2.040.742 teguran. Teguran lisan sebanyak 1.613.218 kali. Sementara teguran tertulis sebanyak 427.461 kali.

Sedangkan  selama dua pekan terakhir intervensi dari Pemprov Jatim bersama Forkopimda cukup masif, khususnya dalam operasi Yustisi maupun testing sampel PCR. Sedikitnya,ada  65.147 titik operasi yang digencarkan selama dua pekan dengan jumlah pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang, Hukuman sosial baru sebanyak 99.711 orang dan denda kepada 11.313 orang.

Angka tersebut, melonjak dua kali lipat dari jumlah operasi Yustisi di minggu sebelumnya. Untuk jumlah tes PCR yang dilakukan dalam dua minggu ini mencapai 53.425 test yang dilakukan oleh 66 Lab dan RS yang ada di Jawa Timur.  “Strategi ini cukup ampuh menekan peningkatan jumlah kasus baru Covid-19 di Jatim,” imbuhnya.

Meskipun demikian, zona kuning bukan berarti menggambarkan bahwa pandemi COVID-19 ini selesai. Ini hanya bukti bahwa upaya masyarakat bersama dengan pemerintah, TNI, Polri,  maupun tenaga kesehatan di Jatim telah menunjukkan progress yang nyata. Khofifah terus mengingatkan masyarakat untuk terus patuh kepada protokol kesehatan di saat pemerintah terus meningkatkan kapasitas 3T yaitu testing, tracing dan treatment.

Zona Orange (19 Kabupaten/Kota) : Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, Mojokerto

Zona Kuning (19 Kabupaten/Kota) : Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Bojonegoro. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *