SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Komisi A DPRD Surabaya berencana akan berkunjung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya, karena banyak menerima keluhan warga soal layanan, baik sertifikasi massal swadaya maupun Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto. “Kedua program tersebut banyak yang belum jalan,” katanya. Rabu (1/8/2018)
Menurut Herlina, sebagian warga ada yang sudah membayar pajaknya, kemudian bayar pengukurannya. “Bahkan, ada yang hampir 2 tahun belum ada tindak lanjutnya dari BPN,” tuturnya.
Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, alat kelengkapan DPRD Surabaya yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini akan berkunjung ke Kantor BPN I di Sambikerep dan BPN II di Krembangan, besok pada hari Senin (6/8/2018).
“Komisi A beberapa kali mengundang Kepala BPN tapi tak pernah hadir,” paparnya.
Politisi perempuan Partai Demokrat ini berharap, BPN menyajikan data yang konkrit terkait pelayanan program sertifikasi tanah. Pasalnya, program tersebut berkaitan dengan pelayanan kepada warga kota.
“Misalnya, pengajuan tahun 2016 belum keluar, tapi tahun 2017 malah keluar dulu,” jelasnya.
Melalui audiensi, lanjuut Herlina, nantinya bisa mendorong percepatan sertifikasi. Karena, ternyata masih banyak warga yang belum menerima sertifikat.
“Kabarnya sudah ada (sertifikat) yang dibagikan. Tapi, banyak warga yang mengeluhkan berlarut-larutnya persoalan sertifikasi ke DPRD,” papar Herlina
Padahal, masih Herlina, sesuai sosialisasi ke masyarakat, proses sertifikasi hanya membutuhkan waktu sekitar 3 bulan.
“Janjinya dalam edaran yang disampaikan ke masyarakat kan hanya 3 bulan” pungkasnya. (q cox)