SURABAYA (Suarapubliknews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno, Senin (27/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Surabaya, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta 37 anggota dewan.
Dalam pembukaan rapat, Bahtiyar Rifai menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW ini merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1-319-KBTS-01.2-2026 tertanggal 23 April 2026.
“Peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Surabaya telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme, termasuk hasil musyawarah yang digelar beberapa hari sebelumnya,” ujar Bahtiyar.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur oleh Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi. Dalam keputusan tersebut, ditetapkan pemberhentian dengan hormat almarhum Adi Sutarwijono sebagai anggota DPRD Surabaya masa jabatan 2024–2029, terhitung sejak wafat pada 10 Februari 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan jasa almarhum selama menjabat.
Melalui keputusan yang sama, Gubernur meresmikan pengangkatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Surabaya melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pengangkatan tersebut berlaku sejak pengucapan sumpah jabatan dalam rapat paripurna.
Usai dilantik, Anas Karno menyatakan kesiapannya kembali menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus karena telah memiliki pengalaman sebagai anggota dewan pada periode sebelumnya.
“Sebagai kader partai, saya akan patuh pada perintah partai dan menjalankan tugas sesuai garis perjuangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, fungsi pengawasan serta kedekatan dengan masyarakat akan tetap menjadi prioritas dalam menjalankan amanah.
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya (Defacto), Saifuddin Zuhri, menyambut kembalinya Anas Karno ke parlemen kota. Menurutnya, kehadiran Anas akan memperkuat soliditas Fraksi PDI Perjuangan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami berharap Pak Anas dapat segera beradaptasi dan bersama-sama menjadi corong rakyat. Dengan tambahan ini, fraksi semakin solid dan fokus pada kepentingan masyarakat,” kata Saifuddin.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan menjadi penanda resmi kembalinya Anas Karno ke kursi legislatif Kota Surabaya untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029. (q cox, Fred)












