Politik

Dipanggil DPRD Surabaya, Owner dan Kontraktor Proyek Siloam Siap Rekondisi Jalan Raya Gubeng

53
×

Dipanggil DPRD Surabaya, Owner dan Kontraktor Proyek Siloam Siap Rekondisi Jalan Raya Gubeng

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Sikap tanggap sekaligus cepat ditunjukkan DPRD Surabaya terkait insden amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, dengan cara memanggil seluruh pihak terkait seperti Owner, Kontraktor, Konsultan dan Pemkot Surabaya.

Rapat hearing ini dihadiri oleh perwakilan PT. Saputra Karya (Owner), PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (kontraktor), dan beberapa SKPD Pemkot Surabaya terkait. Sementara untuk konsultan hanya dihadiri wakil dari PT. Ketira Engineering Consultants (Struktur), karena konsultan Pengawas (PT. Saputra Karya) masih berada di Jakarta.

Selaku pemimpin rapat, Armuji Ketua DPRD Surabaya mendapatkan keterangan dari berbagai pihak, terkait kronologis awal terjadi settlement di area proyek Siloam sehingga berakibat amblesnya jalan Raya Gubeng.

“Ternyata tanda-tanda adanya penurunan tanah (settlement) sudah muncul sejak pengerjaan lantai 3 ke bawah, bahkan kelanjutan pelaksanaannya sempat dihentikan dengan tujuan melakukan evaluasi,” ucap Armuji, usai memimpin hearing. Kamis (20/12/2018)

Politisi PDIP ini menuturkan jika pihaknya hanya bertujuan meminta keterangan terkait insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng karena menyangkut pelayanan masyarakat dan berakibat efek domino yang cukup signifikan terhadap perputaran ekonomi di Surabaya.

“hasil keterangan yang kami dapat, ternyata ijinnya ada dua tahap, yang pertama tahun 2015 untuk 22 lantai, kemudian ada revisi ada penambahan 6 lantai, jadi tidak untuk rumah sakit saja, karena itu hanya salahsatu tenan saja, jadi nanti untuk hotel dan fasiltas lainnya,” tuturnya.

Caleg DPRD Jatim dari Dapil 1 Surabaya ini menyayangkan, kenapa semua pihak yang terkait di pelaksanaan proyek Siloam tidak segera berkoordinasi dengan pemkot saat pertama kali ditemukan adanya tanda-tanda settlement tersebut.

Namun Armuji juga memberikan apresiasi kepada Owner dan kontraktor pelaksana proyek Siloam, karena mengaku bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan (rekondisi) jalan Raya Gubeng yang saat ini kondisinya ambles.

“Pengerjaan rekondisi akan dimulai hari ini, dan berjanji kepada kami untuk menyelesaikannya dalam waktu sepuluh hari, untuk itu Pemkot tidak perlu lagi menggunakan dana sepeserpun untuk rekondisi termasuk dana bencana itu,” tandasnya

Tidak hanya itu, kata Armuji, Owner dan Kontraktor juga akan meng-cover semua dampak yang ditimbulkan sebagai bentuk tanggung jawab mereka, termasuk terhadap beberapa bangunan di sekitarnya, pemkot tinggal melakukan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan rekondisi.

Namun DPRD Surabaya tidak akan berhenti, karena Komisi C juga akan tetap memanggil Konsultan Pengawas yang saat ini belum bisa hadir, untuk dimintai keterangan terkait tahapan pelaksanaan proyek yang akhirnya menimbulkan insiden ambles tersebut.

“Setahu kami, semua kegiatan kontraktor yang kaitannya dengan pelaksanaan proyek atas sepengetahuan dan seijin konsultan pengawas, itu ada di daily report (laporan harian kontraktor), maka kami juga ingin mengetahui apa yang menjadi pertimbangan konsultan pengawas melanjutkan pelaksanaan proyek setelah ditemukan tanda-tanda settlement di beberapa titik,” pungkas Armuji. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *